GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana melakukan penataan ulang terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bundaran Suci. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan bahwa penataan diperlukan karena banyaknya keluhan masyarakat. Pasalnya, sejumlah PKL di kawasan tersebut sudah menggunakan ruas bahu jalan sehingga memicu kepadatan lalu lintas.
” Ya bundaran Suci, jadi memang itu existing saat ini, beberapa pedagang di sana memang sudah menempati ruas bahu jalan, bahkan padat jalan,” ujarnya, Kamis (4/9).
Baca Juga:ASN di Garut Diimbau Hidup Sederhana, Sekda Nurdin Yana Persilahkan Cek KehidupannyaOrang Tua Siti Korban Penganiayaan Viral di Garut Diperiksa Polisi, Pelaku Sudah Ada yang Ditangkap
Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat sekitar 15 PKL yang berjualan di area Bundaran Suci. Keberadaan mereka dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama di sekitar pertigaan dan area depan salah satu toko bangunan besar.
” Jadi menurut data yang kami inventarisir itu sekitar ada kurang lebih ada 15 pedagang yang ada di sana, dan memang itu sudah mulai ada menimbulkan beberapa potensi kemacetan, diruas kiri kanan, khususnya yang di depan pertigaan ataupun bundaran itu yang di depan toko bangunan Mitra 10,” ucapnya.
Ridwan menyebutkan, hingga kini pihaknya masih membahas teknis relokasi para PKL. Tempat alternatif relokasi pun masih dievaluasi, mengingat keterbatasan lahan yang tersedia.
“Masih pembahasan, masih pembahasan untuk tindak lanjutnya, kita belum ada langkah-langkah lebih lanjut. Yang jelas kita sudah mengevaluasi, sudah dibahas dengan jajaran Forkopimda, agar kondisi PKL disana tidak semakin semrawut, akhirnya menimbulkan kemacetan yang lebih parah,” jelasnya.
Untuk sementara, para PKL masih diperbolehkan berjualan dengan pengaturan waktu tertentu, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
” Di jam-jam tertentu dan hari-hari tertentu, pagi dan sore, kemudian terutama di hari minggu, minggu pagi, mereka banyak yang berjualan di situ,” ucap Ridwan.
“Kita baru melakukan pendataan, intinya tidak mungkin juga semua bisa difasilitasi untuk relokasi, karena memang terbatas tempat,” tambahnya.(rizka)