GARUT – Puluhan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut mengikuti program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka pada Rabu, 3 September 2025 di Gazebo Rutan Garut.
Diketahui, dalam program tersebut, setidaknya 52 orang warga binaan ikut ambil bagian sebagai peserta rehabilitasi. Kegiatan itu pun dihadiri langsung perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Kepala Rutan Kelas IIB Garut Muchamad Ismail, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta tim kesehatan Rutan Garut.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Garut, Anggi Suryawan mengatakan bahwa program rehabilitasi merupakan langkah nyata dalam proses pembinaan. Hal tersebut menjadi langkah penting bagi Rutan Garut dalam mendukung pemulihan para warga binaan.
Baca Juga:Apakah Coretan Harus Jadi Syarat Aksi Demonstrasi Didengar?Rutan Garut Serius Wujudkan Nilai PRIMA, Gelar Rapat Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pegawai
“Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan yang sama untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” kata Anggi.
Sementara, Konselor Adiksi Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Garut, Novi Nurani menyebut bahwa rehabilitasi penting dilakukan dengan dukungan dan komitmen semua pihak. Hal tersebut jangan hanya menjadi kegiatan seremonial saja.
“Rehabilitasi adalah sebuah proses panjang yang membutuhkan komitmen bersama. Kami dari BNN Kabupaten Garut siap mendampingi peserta agar benar-benar bisa pulih dari ketergantungan narkotika dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” sebut Novi.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menjelaskan bahwa program rehabilitas merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan. Oleh karena itu ia berharap program tersebut menjadi momentum perubahan.
“Kami ingin warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal untuk hidup sehat, produktif, dan bebas dari narkoba setelah kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, menurut Ismail, pihaknya menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai sarana pemulihan dan pemberdayaan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan peserta yang ambil bagian menjalani proses asesmen. Proses tersebut diketahui menggunakan instrumen Addiction Severity Index (ASI) sehingga kemudian ditentukan langkah rehabilitasi selanjutnya. (*)