Garut – Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa pada Selasa 2 September di Kabupaten Garut, membuat Nota kesepakatan bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.
Kesepakatan tersebut memuat sejumlah poin penting yang menekankan transparansi, perbaikan kinerja pemerintahan, hingga jaminan kebebasan berpendapat di ruang publik.
Dalam dokumen berjudul “Nota Kesepakatan Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat Garut Menggugat X Bupati, DPRD Kabupaten Garut, Ketua Partai Politik Parlemen serta APH Kabupaten Garut”, para pihak menyatakan kesediaannya menanggung penuh konsekuensi dari isi perjanjian tersebut.
Adapun isi kesepakatan mencakup enam poin utama:
Baca Juga:Rahasia Perawatan NMAX Turbo: Tahan Lama dan Performa MaksimalPolres Garut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa
- Transparansi Anggaran DPRD:DPRD Kabupaten Garut siap melakukan transparansi dalam kinerja serta pertanggungjawaban terhadap anggaran melalui publikasi di media.
- Laporan Tertulis Hasil Reses:DPRD Kabupaten Garut berkomitmen melaporkan secara tertulis dan terpublikasi di media setiap hasil kegiatan reses.
- Revisi Tata Tertib dan Kode Etik DPRD:DPRD segera merevisi peraturan tentang tata tertib sekaligus menyelesaikan peraturan mengenai kode etik dan tata beracara.
- Prioritas Indeks Pembangunan Manusia (IPM):Pemerintah Kabupaten Garut diminta memprioritaskan peningkatan IPM sebagai bagian dari pembangunan daerah.
- Pengisian Jabatan Kosong SKPD:Bupati Garut didesak segera menyelesaikan kekosongan jabatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Jaminan Kebebasan Berpendapat:Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Garut diminta menjamin keamanan serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik tanpa tindakan represif maupun pembungkaman.
Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh jajaran Forkopimda Garut, antara lain Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Putri Karlina, Ketua DPRD Aris Munandar, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, Dandim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fachrizal, KAJARI Helena Octavianne
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Garut.