Dishub Garut Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kemacetan

jalan satu arah di Kabupaten Garut
jalan satu arah di Kabupaten Garut
0 Komentar

​Garut – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut tengah merencanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di beberapa ruas jalan. Kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Kabupaten Garut.

​Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Satria Budi, langkah ini merupakan upaya strategis yang sudah dikaji matang.

“Pertama harus diketahui sekarang ada beberapa ruas jalan yang di satu arahkan, untuk memfasilitasi beberapa kemacetan. Makanya kita rekayasa dengan sistem satu arah,” katanya, Senin (1/9).

Baca Juga:Begini Sikap Aliansi Driver Online Garut Bersatu, Terhadap Aksi DemoMasih Ada Kekosongan Jabatan Eselon II dan III di Pemkab Garut

​Satria Budi menambahkan bahwa program unggulan ini diharapkan mampu membawa dampak positif.

“Program unggulannya pertama kita mencoba, ya itu satu arah itu. Mudah-mudahan dengan satu arah ini ada beberapa yang biasa macet alhamdulillah sedikit clear, tidak begitu macet,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Dishub Garut sedang mengkaji beberapa ruas jalan lain yang berpotensi diubah menjadi satu arah, khususnya yang tidak berpapasan dengan angkutan umum.

“Kita sedang mengkaji beberapa ruas jalan yang tidak berpapasan dengan angkutan umum seperti Jalan Suherman, daerah Tarogong, beberapa arah perkantoran di beberapa wilayah Ciateul. Makanya nanti kita akan kaji, kita akan buatkan kajian untuk bisa memfasilitasi masyarakat terkait angkutan umum,” paparnya.

​Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda), dalam setiap kebijakan yang diambil. “Dan harus koordinasi dengan Organda juga,” tambahnya.

​Sebagai tanda bahwa kebijakan ini bersifat permanen, Satria Budi menegaskan bahwa rambu-rambu petunjuk jalan satu arah sudah dipasang secara permanen di titik-titik yang ditentukan.

“Rambu petunjuk jalan satu arah sekarang juga sudah dipermanenkan,” pungkasnya.(rizki)

0 Komentar