Yudha: RSUD dr. Slamet Garut Tidak Akan Bangkrut, Kebijakan Baru BPJS Berdampak

Yudha Puja Turnawan bersama Petugas Disdukcapil dalam acara Pajero
Yudha Puja Turnawan bersama Petugas Disdukcapil dalam acara Pajero
0 Komentar

“Satu ruangan ICU itu butuh anggaran Rp 1 sampai dengan Rp2 miliar. Belum lagi alat pemasangan ring jantung yang sangat mahal. Ini yang menambah beban keuangan tahun ini,” lanjut Yudha.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Yudha, harus ada beberapa yang harus dikorbankan. Yang pertama pengadaan alat mukhtahir harus ditunda terlebih dahulu.

” Nah ini yang tidak dipikirkan di tahun 2025, ketika UOBK dr. Slamet Garut ini mengajukan rencana bisnis anggaran yang tidak diperkirakan, karena ada kebijakan baru dari BPJS. Tapi menurut saya itu masih bisa disiasati,” lanjutnya.

Baca Juga:Ribuan Driver Ojol Garut Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan untuk Rekan yang TewasTernyata Lapas Garut juga Berprestasi di Bidang Pengelolaan Anggaran, Raih 4 Penghargaan

Yudha juga memberikan tanggapan, bahwa dengan kebutuhan anggaran yang besar dan kebijakan obat BPJS yang berubah, rumah sakit dihadapkan pada pilihan sulit. Namun ia tetap optimis kondisi ini masih bisa disiasati.

“Jadi menurut saya, bangkrut itu tidak akan pernah terjadi. Ini hanya ketidakseimbangan sementara karena kebijakan baru yang belum diperhitungkan sebelumnya. Pengadaan alat medis bisa ditunda ke 2026, dan untuk obat bisa kerja sama dengan apotek,” tegasnya.

Saat ini, sekitar 1,7 hingga 1,8 juta warga Garut tercatat sebagai peserta BPJS, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun mandiri. Lonjakan kebutuhan obat tentu menjadi tantangan bagi semua fasilitas kesehatan, bukan hanya RSUD dr. Slamet.

“Agar bisa memberikan obat selama satu bulan otomatis sekian miliar harus dibutuhkan, ini uangnya tidak ada. Tapi ini bisa disiasti dengan apotek apotek dan nanti pasti dibayar BPJS,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa penambahan obat menjadi satu bulan bukan hanya terjadi di Garut saja, tetapi sudah masuk ranah nasional.

“Hanya saja karena ini aturanya dari awal tahun 2025, jadi ini hanya ketidak seimbangan keuangan saja. Tapi itu bisa disiasti dengan adanya yang mengalah dulu. Misalnya yang mengalah itu pengadaan alat medis yang mukhtahir bisa ditunda sampai 2026,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar