Sekda Garut Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB di Garut

Nurdin Yana, Sekda Garut
Nurdin Yana, Sekda Garut
0 Komentar

GARUT – Di tengah ramai isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah yang bahkan memicu aksi demonstrasi, Pemerintah Kabupaten Garut memastikan tidak ada kenaikan PBB bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan hal tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Garut, tidak ada kenaikan. Hal itu karena melihat kondisi masyarakat.

“Ya insyaa Allah gini, sebetulnya masalah ini juga kami hati-hati persis, jadi kita juga melihat bagaimana kondisi masyarakat tadi, Pak Bupati kemarin menginstruksikan kepada kami bahwa pokoknya terkait dengan PBB ini insyaa Allah tidak ada kenaikan karena kita melihat kondisi ini,” ujarnya.

Baca Juga:13 Kecamatan di Garut Harus Mengembalikan Uang Negara, Sudahkah Dilakukan? Ketua DPRD Beri KomentarDPRD Garut Tidak Salurkan Zakat ke Baznas, Effendi: Kami Hanya Memfasilitasi, Bukan Kewajiban

Namun, Nurdin menjelaskan ada pengecualian terkait transaksi yang dilakukan investor. Menurutnya, Garut hanya memperoleh penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang nilainya mengacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kecuali gini, hari ini proses terutama kepada mereka katakanlah para investor yang datang ke kita, mereka melakukan transaksi, kita hanya dapat BPHTB-nya. Jadi BPHTB itu tidak sesuai dengan ansih seperti yang tertulis dalam NJOP, tapi tidak berang JNT, jadi Zona Nilai tanah itu dari BPN. Jadi kita sandarkan dengan mereka. Sehingga ketika itu di bawah nilai JNT, kita nggak bisa misalnya ZNT. Karena ZNT itu kan program nasional yang ditetapkan melalui proses penetapan di masing-masing kepala BPN,” jelasnya.

Terkait realisasi pajak, Nurdin menyebut capaian sementara di Garut baru sekitar 49 persen. Meski begitu, ia optimistis target akan tercapai, mengingat mayoritas masyarakat biasanya melunasi pajak menjelang jatuh tempo pada Oktober.

“ya khususnya pajak ini kan cukup, kita sekarang sudah di angka, meskipun jujur ya, biasanya memang endingnya itu di bulan Oktober. Hari ini kita baru mencapai di angka 49-an lah, jadi benar-benar dari kondisi semestinya. Tapi insyaallah mungkin biasanya mereka, masyarakat kita itu bayar itu di akhir Oktober, jadi di jatuh tempo,” katanya.

” Tahun kemarin kita ya setidaknya sudah diambang yang kita harapkan lah di atas 90%, hampir di angka 90%-an lah,” tambahnya.

0 Komentar