KPK Buru Mobil Mewah Immanuel Ebenezer Usai OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan tiga mobil yang diduga sudah dipindahkan dari ruma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan tiga mobil yang diduga sudah dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerung alias Noel. --Ayu Novita-disway
0 Komentar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan tiga mobil mewah yang diduga dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerung alias Noel, usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dikutip dari disway (Grup Radar Garut) Tiga kendaraan dimaksud adalah Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya sudah mengantongi informasi mengenai pemindahan tersebut.

“Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia menegaskan, pihak yang memindahkan kendaraan agar segera menyerahkannya.

Baca Juga:Rumah Panggung Ludes Terbakar di Pakenjeng GarutBanyak Anak Muda di Garut Tidak Tahu Bakat dan Minatnya dalam Bekerja

“Kepada pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” tegasnya.

Sejauh ini, KPK telah menyita 24 kendaraan bermotor terkait kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Barang bukti itu terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor. Terbaru, penyidik menyita Toyota Alphard dan Land Cruiser dari rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebanyak 12 unit kendaraan roda empat dari tersangka Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Dengan rincian sebagai berikut:

  1. Toyota Corolla Cross
  2. Hyundai Palisade
  3. Suzuki Jimny
  4. Jeep
  5. Toyota Hilux
  6. Mitsubishi Expander
  7. Hyundai Stargazer
  8. Honda CRV
  9. BMW 3301
  10. Honda CRV
  11. Mitsubishi Expander
  12. Nissan GTR

Satu unit kendaraan roda empat dari tersangka Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020- 2025, dengan merk Mitsubishi Pajero Sport.

Satu unit kendaraan roda empat milik Hery Sutanto bermerk Honda CRV.

Lalu, satu unit kendaraan roda empat, bermerk Hyundai Palisade dari tersangka Gery Aditya Herwanto yang merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Baca Juga:Sekda Garut Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB di Garut13 Kecamatan di Garut Harus Mengembalikan Uang Negara, Sudahkah Dilakukan? Ketua DPRD Beri Komentar

Kemudian ada juga tujuh unit kendaraan bermotor roda dua, dengan rincian:

Enam unit kendaraan roda dua dari tersangka Irvan Bobby Maheendra dengan rincian:

0 Komentar