Berkaca dari Pencurian Kentang, Polres Garut Gencarkan Patroli Selama Musim Panen

ilustrasi pencurian kentang (AI)
ilustrasi pencurian kentang (AI)
0 Komentar

​Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengintensifkan patroli di kawasan pertanian untuk mencegah aksi pencurian hasil panen. Langkah ini diambil untuk memastikan para petani bisa menikmati hasil jerih payah mereka tanpa rasa khawatir.​Menurut Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, upaya ini difokuskan pada area perkebunan yang rawan pencurian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen,” ujarnya, Selasa (26/8).​Ipda Susilo Adhi menjelaskan bahwa menjelang musim panen, kewaspadaan kepolisian perlu ditingkatkan. Patroli tidak hanya bertujuan untuk pengawasan, tetapi juga untuk memberikan imbauan langsung kepada para petani agar selalu waspada.

“Dalam patroli ini kami ingatkan masyarakat untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban pencurian,” tambahnya.

Baca Juga:Fakta unik tentang ikan hiasDamkar Garut Kekurangan Personel, Jumlahnya Masih di Bawah Standar

​Patroli ini terbukti dengan keberhasilan Polsek Pasirwangi dalam mengungkap kasus pencurian. Menurut Kepala Polsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AM (34) yang mencuri hasil panen kentang.

​Aji menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang petani di Kampung/Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, yang kehilangan 300 kilogram kentang dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta. Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Pasirwangi segera melakukan penyelidikan.

“Jajaran Polsek Pasirwangi, langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara, dan memintai keterangan saksi yang akhirnya dapat diketahui pelakunya AM (34) warga Pasirwangi,” jelas Aji.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi kentang dan satu unit sepeda motor. Pelaku kini harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(rizki)

0 Komentar