Soal Pemekaran Garut Selatan dan Utara, Begini Kata Ketua DPRD Garut

Aris Munandar, Ketua DPRD Garut
Aris Munandar, Ketua DPRD Garut
0 Komentar

GARUT – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyatakan pihaknya mendukung penuh wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan (Garsel) dan Garut Utara (Gatra). Namun, realisasi pemekaran tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Tugas DPRD baik Kabupaten Provinsi sudah selesai kesepakatan untuk otonomi daerah baru baik Selatan ataupun Utara itu kita dukung, tapi tinggal mungkin menunggu hasil keputusan tingkat pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh persyaratan administratif untuk menjadi kabupaten baru telah dipenuhi. Mulai dari pemetaan wilayah hingga lokasi pemerintahan sudah diparipurnakan. Kendati demikian, proses pemekaran masih terkendala aturan moratorium yang hanya bisa dicabut melalui keputusan Presiden dan pembahasan di DPR RI.

Baca Juga:Sekda Garut Jelaskan Maksud Penerapan Moratorium Izin MinimarketRibuan Botol Miras Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Garut

“Kalau syaratnya sudah ditembus semua ya, dari mulai pemataan wilayah, tempat pemerintahan nanti yang baru, dan lain sebagainya itu sudah terpenuhi, dan kita sudah paripurnakan tinggal mungkin ini ada aturan di atas yang harus dicabut yaitu moratorium Ini harus ada keputusan dari Presiden bahwa memang otonomi daerah ini akan dibuka ataupun tidak, nanti yang sama-sama kita tahu bahwa ini harus juga dibahas di DPR RI,” ungkapnya.

Aris menilai pemekaran Garut Utara dan Selatan sangat penting mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut dengan 42 kecamatan, 442 desa, ditambah 22 desa baru. Kondisi tersebut, kata dia, menyulitkan pelayanan publik.

“Kalau dari saya sudah jelas ya, Garut Selatan ataupun Garut Utara itu harus mekar, karena kita ini terlalu luas ya, 42 kecamatan dengan 442 desa, kemarin nambah lagi 22 desa baru, Ini akan mempersulit pelayanan masyarakat ketika ini dipisah, saya yakin pelayanan masyarakat akan sangat cepat dan sangat baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemekaran juga akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Salah satunya terkait efisiensi biaya operasional menuju pusat pemerintahan. Aris menyebut pihaknya bersama Bupati Garut telah bersepakat untuk membuka kantor Samsat di wilayah Garut Selatan.

“Dampak ekonomi ini sebetulnya akan sangat positif ya, ketika masyarakat lebih menghemat dengan operasional, dengan jangkauan ke tempat pemerintahan dan lain sebagainya. Sekarang aja kita bersepakat dengan pa bupati akan membuka samsat baru di selatan, karena untuk mengoptimalkan pelayanan, karena jarak tempuh dari selatan ke Garut Kota ini, ketika ingin perjalanan motor, misalkan contoh pengeluaran motornya Rp.120.000, tapi ongkosnya bisa Rp.200.000, ini kan tidak rasional. Makanya dengan pemetaan wilayah yang sangat luas, kita melakukan hal seperti itu, kalau sudah mekar kan itu tidak perlu dilakukan lagi,” katanya.

0 Komentar