GARUT – Pemerintah Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mengalokasikan dana sekitar Rp34 juta untuk menunjang sarana dan prasarana (sapras) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Anggaran tersebut bersumber dari dana desa hasil perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Kepala Desa Cintaasih, Ade Mohamad Sofyan, mengatakan pengalokasian dana tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, terkait kewajiban desa dalam mendukung keberlangsungan Koperasi Merah Putih.
“Desa Cintasih terkait Koperasi Merah Putih di tahun 2025, karena ada surat dari DPMD kalau ngga salah, desa harus ada perubahan APBD 2025 untuk membantu menopang jalannya Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Baca Juga:Bocah Pengemis di Garut Ini Putus Sekolah Karena Tak Ada BiayaSoal Pemekaran Garut Selatan dan Utara, Begini Kata Ketua DPRD Garut
Dana sekitar Rp.34 juta itu, dibelanjakan untuk keperluan sarana dan prasarana, seperti meja, kursi, komputer dan printer.
“Alhamdulillah di Desa Cintaasih kami mengalokasikan anggaran kisaran Rp.34 juta untuk Koperasi Merah Putih, yang arahnya untuk sarana dan prasarana, salah satunya meja, kursi, komputer, printer, karena kenapa cintaasih mengalokasikan ke sarana prasarana, karena yang namanya koperasi tidak akan berjalan kalau tidak ada sarana prasarana, walaupun booming di pemerintah koperasi harus ada, tidak ditunjang sarana prasarana, mungkin Koperasi tidak akan berjalan tapi kalau ditopang dengan sarana prasarana, mudah-mudahan Koperasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
“Untuk pada awal 2026 sekarang kami memberikan 8 meja, 8 kursi tunggu, 1 lemari, 2 komputer dan printer, Itu nilainya hampir kisaran Rp.34 juta, itu anggaran dari dana desa yang ada dari perubahan, karena sudah ada instruksi harus membantu berjalannya koperasi,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres). Bahkan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) disebutkan desa wajib mendukung keberhasilan koperasi tersebut.
“Adanya Koperasi Merah Putih Itu mungkin sesuai Inpres, tentang Koperasi Merah Putih dan mungkin semua desa juga ada, karena untuk 2026 juga mungkin kalau nggak salah di PMK sudah tercantumkan bahwa desa harus membantu dan menopang keberhasilan Koperasi Merah Putih. Makanya kami akan dukung, akan bantu sedemikian rupa, sekemampuan pemerintah desa demi keberhasilan koperasi dan masyarakat desa Cintaasih,” ucapnya.