GARUT – Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, kini tampak kosong tanpa aktivitas pedagang. Bangunan yang dibangun untuk menampung para PKL tersebut bahkan bisa dikatakan mangkrak.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa sejak awal dibangun, gedung tersebut sempat diisi oleh para pedagang. Namun, mereka tidak bertahan lama karena mengalami penurunan omzet.
” Jadi gedung PKL itu dari awal dibangun sampai dengan sekarang memang pernah diisi, hanya para pedagang ya sepertinya mereka tidak bisa bertahan lebih lama, mengingat tadi itu penurunan omzet yang mereka dapatkan dan akhirnya mereka kembali berjualan di sepanjang jalan,” ujarnya.
Baca Juga:Ramai Pemasangan Bendera One Piece, Begini Tanggapan Sekda GarutKalah Lewat Adu Penalti, Persigar Usia 15 Gagal Melangkah ke Babak Selanjutnya
Ridwan menambahkan, gedung ini dulunya menampung PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya. Namun, hasil diskusi dengan para pedagang menunjukkan bahwa mereka merasa sulit untuk kembali memanfaatkan bangunan tersebut.
Ridwan menerangkan, karena kemungkinan digunakan berjualan akan sulit, maka gedung ini rencananya akan dialihfungsikan.
Opsi alih fungsi yang dipertimbangkan antara lain menjadi galeri UMKM atau fasilitas lain yang diharapkan bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Kalau untuk gedung PKL sebetulnya kita akan kaji ulang ya, akan kaji ulang karena setelah berdiskusi dengan para pedagang rasanya akan sulit untuk kembali dipakai di situ, sehingga ini akan alih fungsi, alih fungsi tidak lagi menjadi gedung PKL,” ungkapnya.
“Ini akan jadi gedung-gedung lain, sekarang lagi banyak beberapa yang galeri UMKM dan lain sebagainya yang diharapkan bisa lebih memberikan manfaat,” tegas Ridwan.
Lebih jauh Ridwan menilai bahwa untuk pedagang kaki limat, cocoknya memang berjualan di pinggir jalan. Mereka tidak cocok berjualan di gedung PKL seperti ini.
“Ya sebetulnya, namanya pedagang kaki lima, memang habitat mereka ada di pinggir jalan, habitatnya, ini kan perlu ditata, perlu ditertibkan sehingga mereka tidak mengganggu aktivitas yang lain, baik pejalan kaki ataupun pengguna kendaraan,” pungkasnya. (rizka)