Kesbangpol Garut Temukan 2 Wilayah yang Memasang Bendera One Piece di Garut, Ini Motifnya

Nurodhin, Kepala Kesbangpol Garut
Nurodhin, Kepala Kesbangpol Garut
0 Komentar

Garut – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 pada tanggal 17 Agustus mendatang, banyak informasi yang beredar di media sosial terkait adanya pemasangan bendera One Piece dalam satu tiang dengan bendera Merah Putih di area publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin mengatakan bahwa di Kabupaten Garut ada 2 kasus terlihat bendera One Piece terpasang, pertama di wilayah Wanaraja di salah satu kendaraan mobil Box, dan di wilayah Hampor.

Dari hasil interogasi pihaknya, mobil Box di wilayah Wanaraja dalih mereka hanya ikut trend dan sudah diberikan pemahaman. Sementara yang di wilayah Hampor juga sudah diselesaikan. Nurrodhin memastikan bahwa di Garut tidak ada yang dilakukan dengan kesengajaan pemasangan bendera One Piece.

Baca Juga:Produk IKM Garut Berpeluang Masuk Market Nasional dan Global, Begini Strategi DisperindagKadinkes Garut Sebut Penyakit Jantung Masih Menjadi Penyebab Angka Kematian Tertinggi

“Alhamdulillah kalau di Garut itu kita hanya menemukan dua kasus, satu di wilayah Wanaraja itu di mobil, di kendaraan box dan itu sudah diselesaikan dan mereka diberikan pemahaman dan mereka mengatakan bahwa ini hanya ikut-ikutan saja, yang satu lagi di kawasan Hampor itu juga sama sudah diselesaikan dan yang lain insyaa Allah prinsipnya tidak ada yang menyengaja,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda Garut, Senin (11/8).

Lanjut Nurdi, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah korektif dengan komunikasi Intelijen Daerah untuk memantau dan memastikan bahwa di Garut tidak ada bendera One Piece yang terpasang.

“Dan kami pun sudah melakukan langkah-langkah korektif bersama Komunitas Intelijen Daerah untuk memantau di seluruh Kabupaten Garut,” ungkapnya.

“Sebagaimana isu yang terjadi bahwa ada penyebaran bendera One Piece, alhamdulillah Garut dalam kondisinya aman,” katanya.

Ketika disinggung terkait pemasangan bendera one piece apakah menyalahi aturan, Nurrodhin menjelaskan, jika ada unsur penghinaan terhadap lambang negara, maka menyalahi aturan. Contohnya bendera One Piece terpasang atau berkibar lebih tinggi dari bendera Indonesia ataupun satu tiang.

” Pada prinsipnya gini, kalau yang terkait dengan lambang negara itu yang tidak boleh melakukan penghinaan, contoh misalkan memasang bendera One Piece lebih tinggi daripada bendera Indonesia kemudian disatukan dalam satu tiang itu sebenarnya tidak boleh,” tegasnya.

0 Komentar