Garut – Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayah yang terdampak longsor, menyusul kejadian di Kecamatan Banjarwangi. Penetapan ini diikuti dengan penyaluran bantuan sosial dan imbauan kewaspadaan bagi masyarakat.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat untuk menyebarkan informasi terkait keputusan bupati mengenai status tanggap darurat. Hal ini mencakup kategori wilayah basah dan waspada, serta langkah-langkah antisipasi yang harus diambil.
”Kami memberikan edaran juga untuk langkah-langkah agar berhati-hati, waspada, terutama pada tanah yang sudah ada sejarahnya (longsor),” ujar Aah saat diwawancarai melalui telpon, Rabu (6/8).
Baca Juga:Ketersediaan Tempat Tidur di Fasilitas Kesehatan Garut Masih Jauh dari Ideal421 Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk di Garut, DPMD: BUMDes dan Kopdes Sama-sama Unggul
BPBD dan Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama untuk menyalurkan bantuan kepada para korban. BPBD menyediakan santunan uang serta perlengkapan dasar seperti selimut, matras, pakaian, dan perlengkapan untuk mandi. Sementara itu, kebutuhan makanan dan logistik lainnya ditangani oleh Dinsos.
Aah menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi lima kepala keluarga yang berada di zona bahaya dan terdampak langsung. “Kita mengidentifikasi hanya keluarganya saja ada 5 kartu keluarga, yang di atas,” katanya.
Bantuan ini diberikan sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami warga. Meskipun belum diketahui pasti berapa lama bantuan akan terus disalurkan, Aah memastikan bahwa semua dinas terkait telah bergerak sesuai prosedur tanggap darurat bencana. ”Informasinya nanti dari Dinsos, kita langsung tangani, karena kan kita cukup paham dengan rangka-rangkanya semua dinas kita sudah berjalan,” pungkas Aah.(rizki)