JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif program insentif bagi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendidik non formal yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), Rabu (6/8/2025), di Jakarta.
Ia menilai insentif tersebut sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
“Guru-guru menjadi lebih sejahtera dengan hadirnya negara,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri acara peluncuran program insentif guru non ASN, bantuan subsidi upah pendidik non formal, dan bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 untuk guru di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga:BPBD Garut Bahas Relokasi dan Pengungsian Warga Terdampak Longsor di BanjarwangiSekda Garut Imbau Warga Tak Galang Dana di Jalan Jelang HUT RI
Program ini diluncurkan langsung oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Tiga program strategis yang dikemas dalam tajuk “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru” meliputi: insentif guru non ASN, bantuan subsidi upah pendidik non formal, dan bantuan afirmasi pendidikan jenjang S1/D4 bagi guru.
Kepala Dinas Pendidikan dna Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan, Pemprov Jateng sudah lebih dulu memulai memberikan insentif guru non ASN dan pendidik non formal. Insentif tersebut berupa gaji atau honorarium guru pada satuan pendidikan (satpend) negeri (SMA/SMK/SLB) yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Honorarium bagi guru non ASN, termasuk guru tamu, tersebut ditanggung APBD Provinsi Jateng melalui skema belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan. Tahun 2025 alokasi BOP Pendidikan Jateng sebesar Rp472,381 miliar. Jumlah guru non ASN atau guru tidak tetap (GTT) pada Satpend negeri di Jateng berjumlah 3.043 orang. Terbagi atas guru SMA 1.313 orang, SMK 1.442 orang, dan SLB 288 orang.
Khusus untuk guru pada Satuan Pendidikan Swasta (SMA, SMK dan SLB), Pemprov Jateng juga memberikan dukungan pembiayaan yang salah satunya diarahkan untuk pemenuhan honor bagi guru melalui skema belanja BOSDa. Tahun 2025, APBD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp142,632 miliar.
Sementara program yang dijalankan oleh Kemendikdasmen mengisi ruang yang belum disentuh oleh Pemerintah Provinsi. Di antaranya terkait insentif berupa bantuan subsidi upah (BSU) selama 7 bulan dengan nilai per bulan Rp300.000.