Lalu, Bagaimana Seharusnya?
Idealnya, posisi Dirut RSUD harus ditempatkan sebagai jabatan profesional murni. Proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan tim panel ahli dari berbagai disiplin ilmu, bukan hanya dari birokrasi pemerintahan. Kriteria seleksi harus berfokus pada kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan integritas.
Kita bisa belajar dari beberapa negara maju di mana penunjukan pimpinan rumah sakit dilakukan berdasarkan meritokrasi. Kandidat harus melewati serangkaian tes, wawancara, dan evaluasi kinerja yang ketat. Dengan cara ini, kita memastikan bahwa orang yang terpilih adalah yang terbaik, bukan yang terdekat.
Sudah saatnya kita mengakhiri praktik penunjukkan Dirut RSUD yang berbasis politik. Kesehatan masyarakat adalah investasi terbesar yang tak boleh dijadikan alat tawar-menawar. Mari kita dorong agar setiap rumah sakit dipimpin oleh profesional yang berintegritas, bukan sekadar pelayan kepentingan politik.