Kemenimipas dan Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

istimewa
Kemenimipas dan Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
0 Komentar

JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (4/8). Hal tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Tahun 2025.

“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini membuat kita semakin solid. Tanpa kolaborasi yang kuat dengan jajaran kepolisian, berbagai tantangan di lapangan tidak bisa kita hadapi secara optimal,” ujar Agus.

Baca Juga:Menteri Agus Tegaskan Pentingnya Pelayanan PRIMA bagi Jajaran Imigrasi dan PemasyarakatanKompi 1 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Bagikan Bendera Merah Putih

Agus menyebut kerja sama ini menjadi tonggak awal penting bagi Kemenimipas yang merupakan kementerian baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Ia menegaskan, sejarah dan tugas Kemenimipas tidak bisa dipisahkan dari peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks.

“Nota kesepahaman ini sudah berlangsung lima tahun, dan kini diperbarui dengan semangat baru dan beberapa penambahan substansi. Harapannya, pelaksanaan tugas di bidang masing-masing dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kapolri.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, acara ini juga mencakup penandatanganan dua perjanjian kerja sama teknis antara unit kerja Kemenimipas dan Polri.

Perjanjian kerja sama pertama menyangkut Sinergitas Pelaksanaan Tugas di Bidang Data dan Informasi Tahanan, Anak, Warga Binaan, serta Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI dan peralatan keamanan lainnya. Dokumen ini ditandatangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Pol Syahardiantono.

Perjanjian kedua terkait Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar dan Investigasi bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dokumen ini ditandatangani oleh Plt. Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo.

0 Komentar