Kondisi ini memicu sorotan publik. Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Apakah para pejabat di tingkat kecamatan hanya akan dikenai pengembalian uang, atau juga bakal mendapat sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku?
ASN Divonis Kembalikan Uang Negara, Apa Sanksi Administratif yang Menyertainya
