Pemkab Garut Gencar Tertibkan PKL, Ketua DPRD: Penertiban Ada Aturannya

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar
0 Komentar

GARUT – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuai berbagai tanggapan. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar.

Menurut Aris, langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah seharusnya mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara bertahap, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

“Ya kalau penertiban PKL itu kan ada aturannya ya. yang jelas mungkin Satpol PP yang harus bergerak duluan, itu kan ada K3 ya peringatan 1, 2, dan 3. Ketika itu harus memang betul-betul pindah ya apa boleh buat,” ujarnya.

Baca Juga:Ketua PDM Garut Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ceng Munir Ketua MUI GarutKetua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir Wafat

Ia juga menyebutkan bahwa ada kawasan-kawasan tertentu di Garut yang harus steril dari aktivitas PKL, sehingga penegakan aturan oleh Pemkab Garut harus tetap dijalankan.

“Mungkin dikarenakan kita juga ada kawasan-kawasan tertentu yang harus bebas PKL, itu juga segera ditegakkan. Saya mendukung pergerakan Bapak Bupati ketika memang toh itu sesuai aturan,” ucapnya.

Terkait PKL di pasar baru yang kondisi sekarang sepi, Aris mengatakan bahwa itu diarahkan ketika masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Garut, dan dulu direncana di area Jalan Ahmad Yani akan diadakan Car Free Day (CFD) setiap 2 Minggu sekali, dan pihaknya akan meninjau bahwa kegiatan CFD tersebut diketahui oleh masyarakat atau tidak.

” Ya PKL ini kan dulu diarahkan oleh Pak PJ untuk pindah ke sana (dari Jl. Ahmad Yani ke jalan Pasar Baru), dulu di rencanakan setiap 2 minggu sekali ya ada Car Free Day (CFD) dan juga yang di arahkan belanja dinas-dinas ke sana, Itu nanti kita akan tinjau kegiatan tersebut itu berdampak nggak dengan publikasi seperti itu, masyarakat tahu nggak bahwa memang ada PKL yang dipindah dari Jalan Ahmad Yani ke Pasar Baru itu,” katanya.

Aris juga sering berdiskusi dengan Bupati bahwa PKL ini harus dipikirkan nasibnya, jangan hanya relokasi untuk menata kota tapi merugikan para PKL, karena PKL ini bukan menjual baju dan lain sebagainya.

0 Komentar