“Nah kalau yang pengurusakan dan penghilangan aset itu kan sudah di tangan ke polisian, sudah di Polres dan sudah ada yang ditahan. Kemarin kan sudah ada penahanan dan sudah ada penindakan gitu, serta sudah diproses di Inspektorat tinggal proses ganti rugi dari pihak yang bersangkutan kemarin kan sudah dimasuk ke sidang penuntutan ganti rugi,” tegasnya.(Rizka)
Ini dia Aset Negara yang Hilang di Dinas PUPR Garut, yang Jadi Temuan BPK
