“Banyak Kalapas atau pejabat di lapas lain tidak termotivasi karena tidak merasa ada gunanya melakukan inovasi. Kalau memang ini dianggap baik, harus ada reward-nya. Seperti halnya restoratif justice yang sekarang sudah ada PP, Permen, bahkan jadi kecenderungan nasional,” lanjutnya.
Menutup kunjungannya, Prof. Adrianus mengingatkan pentingnya garansi keberlanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap program-program inovatif di Lapas Garut. Ia mengingatkan jika tanpa upaya untuk menjamin konsistensi dan kelanjutan, modal sosial dan infrastruktur yang sudah dibangun berisiko runtuh dalam waktu singkat.
“Harus ada cara dari kementerian untuk menjamin keberlanjutan. Kalau tidak, kita hanya membangun sesaat, lalu runtuh hanya dalam beberapa tahun. Itu akan sangat mengecewakan semua pihak,” pungkasnya.
Baca Juga:BPK Temukan Aset Negara Hilang di Dinas PUPR Garut, Nilainya Tembus Rp2,34 Miliar, Begini Kata Kadis PUPRPembuatan Paspor di Garut Meningkat, Sekda Garut Ingin Tambah Kapasitas Layanan
Banyak Perubahan Selama Kepemimpinan Rusdedy
Sejak dipimpin oleh Kalapas Rusdedy, Lapas Garut mengalami transformasi signifikan yang tak hanya terlihat dari sisi fisik, tetapi juga dari sistem pembinaan dan pelayanan publiknya. Berbagai inovasi diluncurkan, mulai dari peningkatan program kemandirian warga binaan hingga keterbukaan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepemimpinan Rusdedy dikenal progresif dan responsif terhadap tantangan zaman. Di tangannya, Lapas Garut menjelma menjadi salah satu lapas yang dinilai layak menjadi percontohan nasional. Perubahan ini pun mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemangku kebijakan, yang menilai Lapas Garut sebagai wajah baru pemasyarakatan modern.***