Pemkab Garut Gelar Peringatan Harganas dan Hari Anak Nasional 2025, Tekankan Peran Keluarga

Peringatan Hari Keluarga Nasional
Peringatan Hari Keluarga Nasional
0 Komentar

GARUT – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/7/2025).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Garut, Bambang Hafidz, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman yang mempengaruhi nilai gotong royong dan kepedulian sosial.

Ia menyoroti penurunan kepedulian antar anggota keluarga dan masyarakat, pudarnya semangat gotong royong, peningkatan jumlah keluarga miskin, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan kejahatan seksual, penyalahgunaan narkoba, penderita HIV/AIDS, seks bebas, hingga kenakalan remaja.

Baca Juga:Senilai Rp8,1 Miliar Aset di Garut Jadi Temuan BPK, Keberadaannya Tak DiketahuiMES Garut Fokus Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah di Tahun Kedua

“Melihat kondisi tersebut, tentunya melalui Peringatan Hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional tahun ini dapat dijadikan momentum untuk memperbarui tekad kita dalam memperkuat, membangun ketahanan keluarga,” ujar Bambang.

Ia menambahkan bahwa setiap keluarga harus mampu memahami, menghayati, dan mengimplementasikan delapan fungsi keluarga: agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

Menurut Bambang, keluarga adalah wahana utama dan pertama bagi anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu potensial, serta harus mampu memenuhi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan keluarga yang baik, antara lain dengan menghindari perkawinan dan kehamilan di bawah usia 20 tahun, mengatur jarak melahirkan, dan menghindari kehamilan di atas usia 35 tahun.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menjelaskan bahwa peringatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, mengingat keluarga adalah unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Peringatan Hari Keluarga dan Hari Anak ini dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, orang tua, serta anggota keluarga secara individu bersama-sama mewujudkan ketahanan keluarga, pemenuhan hak dan perlindungan anak termasuk pencegahan serta pemberantasan berbagai bentuk kekerasan diskriminasi terhadap perempuan dan anak paparnya.

0 Komentar