• PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Pegawai kontrak pemerintah tanpa hak pensiun.
• CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil): Status sebelum resmi menjadi PNS.
• BKN (Badan Kepegawaian Negara): Lembaga nasional yang mengelola data dan seleksi ASN.
Baca Juga:Tips Sukses Breeding Ikan Channa agar Anakan Sehat dan BanyakAlpukat Enak Tanpa Gula? Ini Cara Cerdas Menyulapnya Jadi Camilan Sehat
• BKD (Badan Kepegawaian Daerah): Instansi pengelola kepegawaian di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
• Instansi Pusat/Daerah: Kementerian dan lembaga nasional vs. pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kesimpulan: ASN Tidak Lagi Seragam
Pergeseran jumlah ASN pada awal 2025 mencerminkan transformasi besar dalam sistem kepegawaian Indonesia. PPPK bukan sekadar pelengkap, tapi kini menjadi poros baru birokrasi yang sedang berubah.
Tinggal menunggu apakah tren ini akan terus berlanjut di semester berikutnya—dan sejauh mana sistem ini mampu mempertahankan kualitas dan keberlanjutan pelayanan publik di seluruh Indonesia.