Garut – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hari ini mengumumkan langkah serius untuk menginvestigasi dugaan permasalahan seorang remaja laki-laki yang diduga bunuh diri akibat perundungan di SMAN 6 Garut. Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari ibu korban yang merasa perlu mendapatkan kejelasan langsung dari pihak sekolah.
Permintaan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mediasi dan klarifikasi atas suatu isu yang belum terungkap sepenuhnya.
“Jadi hari ini kita akan menginvestigasi, ibunya minta dipertemukan dengan kepala sekolah, dengan wali kelas, dan juga guru fisika,” ujar KDM, Kamis (17/7).
Baca Juga:Pengamat Pendidikan Sarankan Calon Kadisdik Garut Harus Berasal dari Latar Belakang PendidikanKeterlibatan TNI-Polri dalam MPLS Jabar: Begini Tanggapan Wamendikdasmen
Pertemuan mediasi ini, yang dijadwalkan berlangsung pada siang hari, diharapkan menjadi forum terbuka untuk mencari tahu akar permasalahan yang sebenarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya tidak hanya bergantung pada asumsi atau dugaan semata. “Nanti kita cari akar permasalahannya apa, karena selama ini kan masih dugaan, kita cari faktanya,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan lingkungan pendidikan yang kondusif dan transparan. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan adil bagi semua pihak yang terlibat. “Ya kita bereskan lah,” tambahnya.
Setelah hasil pertemuan dengan pihak sekolah, Dedi menyebutkan bahwa pertemuan sudah dilakukan antara kedua pihak, yaitu pihak sekolah dan keluarganya.
“Hari ini kita sudah pertemuan ya, antara kepala sekolah, wali kelas, guru BK dan guru fisika dengan keluarganya tapi dua-duanya merasa benar karena dua-duanya merasa benar, tadinya kita mau merekonsiliasikan diakurkan, maka kita menempuh jalur investigatif pendalaman,” sebutnya.
Ia juga menuturkan bahwa proses pertemuan tersebut akan dilanjutkan seacara investigatif.
“Jadi saya sudah menugaskan badan kepegawaian provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigatif mencari titik masalahnya, apakah ada kelalaian penyelenggara pendidikan dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, guru fisika, atau apakah ada kelalaian tanggung jawab yang dimilikinya dan untuk mewujudkan seluruh rangkaian ini berlaku secara transparan maka kepala sekolahnya kita nonaktifkan sementara sampai pemeriksaan selesai, agar pemeriksaanya dapat berjalan objektif,” tuturnya.