“ ya begini, pertama kami pastikan setiap akhir tahun kami akan pastikan bahwa di aplikasi Atisisbada itu benar-benar sudah sesuai dengan kondisi real di lapangan, Jadi jangan sampai kondisi di lapangan A sementara di sistemnya masih B, yang kedua, nanti setiap pemegang kendaraan pada saat dia pensiun, atau dia mutasi itu menjadi syarat mutlak, manakala dia melakukan proses administrasi itu harus disertai dengan pengembalian kendaraan yang dipakai, ya sebelum alih aset, paling tidak kan dia ketika mau pegang itu harus ke kami dulu, jadi tidak pejabat lama langsung ke pejabat baru, tidak seperti itu, tetapi melalui bagian aset dulu, kembali dulu ke kami, pemegang barang, pengguna barang, atau pengguna barang, kuasa pengguna barang, aset barang itu kan saya sebagai sekretaris, jadi ke saya kan dulu baru nanti ke pejabat baru, jadi biar lebih tertib, biar jelas dan bisa dipastikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) DPW Jawa Barat menyoroti temuan BPK terkait belanja peralatan dan mesin di sejumlah OPD di Kabupaten Garut, termasuk BPBD, dengan nilai total mencapai Rp41,7 juta yang sempat tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jabar, Oky Nugraha Sosrowiryo, menyebutkan bahwa temuan ini merupakan bentuk kelalaian dalam tata kelola pemerintahan dan menegaskan perlunya tindakan hukum untuk memastikan akuntabilitas publik.
Baca Juga:GMPK DPW Jabar Ungkap Temuan LHP BPK di BPBD Garut, Barang yang Tidak Diketahui KeberadaannyaWakil Menteri Pendidikan Pantau MPLS di Garut: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman
” Ini bukan hanya soal data yang hilang, ini adalah cerminan dari lemahnya kontrol internal dan potensi praktik penyalahgunaan yang harus segera ditelusuri secara hukum,” ujar Oky.
GMPK mendorong Pemkab Garut untuk segera melakukan inventarisasi ulang, audit investigatif independen, serta rotasi SDM pengelola aset yang tidak kompeten, agar ke depan tata kelola aset di lingkungan pemerintah daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan manajemen aset pemerintah daerah serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Garut. (Rizka/Red)