Hasil Tabayun DPRD Garut , Komite, dan Sekolah: Rizki Keluar Sekolah Bukan karena Ditahan Kartu Ujian

Yudha Puja Turnawan (kanan), Komite, KCD dan Kepala Sekolah usai tabayun
Yudha Puja Turnawan (kanan), Komite, KCD dan Kepala Sekolah usai tabayun
0 Komentar

lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa terkait DSP sudah dibicarakan dengan KCD bahwa kaitan hal ini harus menunggu dulu regulasi yang tengah disiapkan. Sebelum ada regulasi yang jelas, maka tidak boleh dulu ada semacam penagihan DSP.

Yudha pun intinya mengharapkan ada ruang-ruanga komunikasi yang bisa dibangun antara orang tua siswa dengan sekolah agar masalah DPS ini tidak menjadi masalah.

” Harpaan saya ada kultur yang dibangun, ada ekosistem sekolah yang dibangun mendukung tumbuh kembang anak sehingga ada ruang ruang buat orang tua miskin ada keberanian untuk curhat,” ujar Yudha.

Baca Juga:PLT Kadisdik Garut Minta Sekolah Swasta Tingkatkan Promosi di Tengah Kebijakan Penambahan RombelUndangan Acara Siraman Pernikahan Wabup Garut Beredar Luas di Medsos

Tidak Pernah Menahan Kartu Ujian

Komite SMKN 2 Garut, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan kartu ujian, raport, maupun ijazah karena persoalan DSP.

Menurut Dedi, sejak awal penerimaan siswa, telah terjadi komunikasi antara orang tua dengan komite mengenai DSP sebesar Rp7 juta sebagai kesanggupan awal, namun pihak sekolah tetap membuka ruang diskusi apabila orang tua mengalami kesulitan membayar.

” Di sana terjadi komunikasi disepakti 7 juta, tetapi bahwa angka itu sebetulnya kesanggupan awal, istilahnya kalau tidak mampu untuk membayar kami dan sekolah membuka ruang untuk komunikasi,” ujarnya.

Hanya saja problem orang tua Rizki ini rupanya mereka didahului rasa minder karena tak sanggup bayar dan akhirnya menyuruh anaknya untuk keluar sekolah.

Ditambah lagi kondisi keluarga ini rupanya banyak tanggungan anak dan ibu Muhamad Rizki pun rupanya kerja di Arab. Hal ini yang membuat ayah dari Muhamad Rizki memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah.

Seandainya orang tua Muhamad Rizki berani komunikasi ke sekolah, menurut Dedi, pihak sekolah tidak mungkin bersikeras dalam kewajiban DPS.

Harapan KCD

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, Aang Karyana, menuturkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tabayun agar masalah ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga:Yudha Dewan Garut Minta Pemkab Tak Diam, Siswa SMK Negeri Tak Bisa Ujian Karena Tak Bayar Sumbangan PendidikanSiswa Miskin Ekstrem di Garut Tak Bisa Ikut Ujian Lantaran Tak Bayar Sumbangan Pendidikan, Yudha Kecewa Berat

Namun demikian, Aan intinya mengharapkan agar jangan sampai karena masalah DSP, ada siswa yang keluar sekolah.

Ia berharap Muhamad Rizki tetap melanjutkan sekolahnya. Jangan sampai pendidikan terhenti karena masalah DSP.

0 Komentar