GARUT – Seorang siswa dari keluarga miskin ekstrem di Garut tak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar sumbangan pendidikan. Kasus ini memantik kekecewaan anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, terhadap salah satu SMK Negeri di Kecamatan Tarogong Kaler ini.
Yudha mengungkapkan, siswa tersebut bernama Muhamad Rizki. Ia tak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum melunasi sumbangan pendidikan sebesar Rp9 juta.
” Awalnya Muhammad Rizki dibebankan 11 juta rupiah, kemudian diturunkan oleh pihak sekolah menjadi 9 juta rupiah,” ujar Yudha.
Baca Juga:Rumah Warga Limbangan Garut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan JutaDisdik Garut Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan Apapun Saat Menerima Siswa Baru
Ironisnya, menurut Yudha, pihak sekolah malah mengkategorikan Rizki mengundurkan diri, padahal siswa tersebut jelas-jelas tidak diberikan kartu ujian dan tidak diberi kesempatan mengikuti ujian.
Karena itu, Yudha pun menyebut bahwa pihak sekolah kurang berempati kepada kondisi Muhammad Rizki yang berasal dari keluarga miskin ekstrem.
” Ayah ibunya belum memiliki rumah, keluarga ini masih mengontrak rumah. Ayahnya Muhammad Rizki yang bernama pak andri Kuswandi bekerja menjadi pencari rongsokan untuk menghidupi anak istrinya,” ujarnya.
Yudha menegaskan, sumbangan pendidikan seharusnya bersifat sukarela, bukan ditetapkan jumlah tertentu, karena akan masuk kategori pungutan, dan pungutan dilarang di sekolah negeri.
” Lagipula Dana Sumbangan Pendidikan harusnya bersifat sukarela, bukan ditentukan besaran jumlahnya. Jika ditentukan jumlahnya dikategorikan pungutan. Yang namanya pungutan sangat dilarang di sekolah Negeri,” tambah Yudha.
Yudha juga menyoroti rendahnya rata-rata lama sekolah di Garut yang hanya 7,8 tahun, serta Angka Partisipasi Murni (APM) SMA yang baru di kisaran 60,04 persen dan SMP 76 persen.
” Ini yang menyebabkan indeks pembangunan manusia Garut masih rendah. Angka Partisipasi Murni Sekolah Menengah Atas di Garut baru di kisaran 60,04 persen. Sedangkan angka partisipasi murni SMP di 76 persen,” katanya.
Baca Juga:Bupati Garut Terjun Langsung Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan di jalan Ibrahim AdjieKios di Pasar Guntur Ciawitali Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
” Besarnya jumlah Dana Sumbangan Pendidikan yang menyebabkan banyak siswa yang berasal dari keluarga miskin menjadi putus sekolah. standar pelayanan minimal bidang pendidikan di Garut masih dikategorikan tuntas muda, kita belum tuntas madya dan masih jauh ke tuntas paripurna,” ujarnya.
” Saya harap pemkab Garut bisa melakukan langkah koordinasi yang intensif dengan Pemprov jabar agar fenomena seperti adik muhammad rizki yang tak bisa ikut ujian kenaikan kelas karena keluarganya tak bisa membayar dana sumbangan Pendidikan bisa diminimalkan,” sebutnya lagi.