Telusuri Sumber Pencemaran, Sungai Cilemahabang Disidak DLH Jabar

istimewa/dok Diskominfo Jabar
Telusuri Sumber Pencemaran, Sungai Cilemahabang Disidak DLH Jabar
0 Komentar

BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Sabtu (12/7) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kabupaten Bekasi. Yang disidak setidaknya dua lokasi kawasan industri yang berada di sekitaran Sungai Cilemahabang.

Kepala DLH Jabar, Ai Saadiah memimpin langsung tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH saat melakukan sidak ke Sungai Cilemahabang. Langkah tersebut untuk menelusuri secara langsung sumber pencemaran sungai yang sempat viral.

Ai mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan dan pengumpulan sampel air di Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau IPAL di kedua kawasan industri. “Nanti Insya-a-Allah akan diteliti di lab kita di Bandung, hasilnya kemungkinan baru keluar lima hari lagi,” katanya.

Baca Juga:Agar Tidak Takut Kemajuan Teknologi, Ratusan Guru SD dan SMP di Garut ikuti Pelatihan Digital442 KMP Resmi Diluncurkan Pemkab Garut di Peringatan Hari Koperasi ke-78

Berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, diakui Ai memang tampak parameter warna darli limbang di titik outfaal berwana lebih gelap dan berbuih. Namun walau begitu, kaitan dengan apakah melebihi baku mutu dan menimbulkan pencemaran perlu dibuktikan dengan pengujian laboratorium.

Bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan terjadi kelebihan ambang batas baku mutu, Ai menegaskan pihak perusahaan bisa disanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda, perdata, bahkan pidana bila menimbulkan korban. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

Sebelum melakukan sidak, Ai menyebut bahwa tim relawan di daerah telah melakukan identifikasi awal untuk pemetaan kemungkinan sumber pencemar. Tim patroli sungai tersebut melakukan pemeriksaan sederhana.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan hari ini. Untuk memastikan langsung ke lapangan, terutama ke lokasi yang diindikasikan sebagai sumber pencemar,” sebutnya.

Diketahui, di sekitar lokasi yang disidak terdapat beberapa kawasan industri yang melakukan pelayanan pengolahan air limbang dari industri tenant denan jumlah mencapai 600-1000 industri. Jumlah tersebut terdiri dari industri tekstil hingga logam. (*)

0 Komentar