“Tidak boleh, akan saya beri sanksi tegas jika ada yang melakukan pungutan yang dikaitkan dengan masalah penerimaan siswa baru,” ungkapnya.
Menurut Asep, jika untuk pembelian baju seragam biasa itu bisa dibeli di toko, namun untuk baju khusus seperti batik, kaos olahraga, itu dipersilahkan karena tidak ada di pasaran. Akan tetapi jangan dikaitkan dengan penerimaan siswa baru, seharusnya pembelian seragam khusus bisa dilakukan setelah siswa masuk sekolah.
“Untuk masalah pembelian atribut atau baju khusus, baju khusus saja, kalau seragam bisa dibeli di toko, sebetulnya tidak usah oleh sekolah, Nah untuk batik kan susah, atribut harus seragam, batik atau kaos itu tidak ada di pasaran ya itu dipersilahkan, tetapi jangan dikaitkan dengan masalah penerimaan, sebaiknya itu dikaitkan pokoknya setelah siswa masuk aja, karena nanti kesannya kan lain ya, lesannya akan nggak bener itu disangkanya nanti itu di bawah penerimaan siswa baru ataupun untuk masuk ke sekolah tersebut harus bayar sekian, tidak ada, harusnya jangan. Sekolah harus bisa menjaga prasangka yang benar-benar dari masyarakat kan,” jelasnya.
Baca Juga:Cegah Narkoba dari Hulu, Bupati Garut Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Masyarakat PesisirLapas Garut Gelar Pemusnahan Barang Sitaan Libatkan Keluarga WBP: Wujud Komitmen Transparansi
Asep menjelaskan, jika nanti ada arahan untuk menabung bisa dilakukan setelah masuk sekolah saja.
“Padahal kan nggak boleh, penerimaan siswa baru nggak boleh dipungut biaya, dalam bahasa apapun, dalam bahasa tabungan lah pokoknya penerimaan siswa baru dari mulai proses penerimaan sampai dengan pendaftaran ulang Itu tidak ada biaya apapun, jangan ada biaya apapun. Kalau lah misalnya nanti ada biaya untuk yang nabung, tentu bisa setelah masuk, untuk tadi untuk membeli seragam kan bisa setelah masuk, jadi imejnya dipisahkan,” ucapnya.
Asep mewanti-wanti kepada pihak sekolah untuk menerima siswa dengan tertib dan sesuai regulasi.
” Yang pertama mungkin untuk sekolah, saya mengimbau ya, silakan lakukan penerimaan siswa baru dengan tertib sesuai dengan regulasi yang telah ada. Jangan macam-macam dikatakan dengan urusan biaya, karena memang tidak ada biaya apapun sesuai dengan juknis yang kita terima untuk masalah penerimaan siswa baru,” katanya.
” Kemudian untuk para orang tua siswa juga, silakan ikuti mekanisme yang ada. Jangan memaksakan kehendak, misalnya memasukkan anaknya dengan iming-iming, bisa masuk, bisa masuk ke sekolah yang diinginkan dengan membayar sesuatu tidak ada apapun itu tadi ya, jangan sampai orangtua memberikan peluang kepada para oknum, itu ya oknum dari pihak sekolah itu ataupun dari dinas jangan sampai ada, ingin memasukkan anaknya dengan berbagai cara, silahkan saja masuk sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (rizka)