Pendidikan Seksualitas dan Kekerasan Reproduksi di Sekolah

istimewa
Pendidikan Seksualitas dan Kekerasan Reproduksi di Sekolah
0 Komentar

Antara Kebutuhan, Nilai Agama, Dan Masa Depan Generasi

Oleh: Nurjanah Lidia, Penulis dan Praktisi Literasi Garut, Pengawas MTs Kecamatan Malangbong, Kementerian Agama, Kabupaten Garut

PENDIDIKAN seksualitas dan kekerasan reproduksi kerap dianggap isu tabu dalam ruang-ruang pendidikan formal. Namun, seiring meningkatnya kasus kekerasan seksual di kalangan remaja dan maraknya informasi digital yang tak tersaring, menjadi jelas bahwa pendidikan ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Program Pendidikan Kekerasan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) yang menjadi pilot project di lima sekolah, antara lain MTsN 5 Garut, MTs Al-Rohman, MTs Muhamadiyah, MTs Baitul Rohmah, MTs Darul Palah Persis 81, dan Lembaga Pendidikan tingkat Madrasah Tsanawiyah dibawah kementrian Agama Kabupaten Garut bekerja sama dengan SEMAK (Sekolah Ramah Anak Anti Kekerasan) dengan ketua Bapak Agus Nurdin tidak terlepas dari program Sentra Mitra Advokasi Kesehatan, program ini merupakan inisiatif yang berfokus pada pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan satuan Pendidikan.

SEMAK mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi menjadi langkah progresif dalam menyentuh isu ini dengan pendekatan edukatif, ilmiah, dan berakar pada nilai moral dan agama.

Baca Juga:Ribuan Warga Antusias Ikut ‘Fun Run 5K’ Polres Garut Peringati HUT Bhayangkara ke-79Raksa Dogar Mengenang Si Naga

Program Pendidikan Kekerasan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) yang menjadi pilot project di lima sekolah, bekerja sama dengan SEMAK (Sekolah Ramah Anak Anti Kekerasan), menjadi langkah progresif dalam menyentuh isu ini dengan pendekatan edukatif, ilmiah, dan berakar pada nilai moral dan agama.

Sebagai seorang pengawas madrasah, penulis turut serta dalam proses pendampingan dan sosialisasi PKRS Bersama teman sejawat di lingkungan sekolah dan madrasah. Tugas ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan panggilan moral untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan terhadap peserta didik dari kekerasan seksual dan kebingungan identitas seksual.

Pengawas madrasah berperan sebagai jembatan antara kebijakan pendidikan dan implementasi di lapangan. Melalui pelatihan guru, dialog bersama orang tua, serta integrasi nilai-nilai agama dalam setiap materi, pendidikan reproduksi menjadi bagian tak terpisahkan dari pembentukan karakter peserta didik.

0 Komentar