Kebersihan Sampah SOR Ciateul Tanggung Jawab Pengelola Bukan Dinas LH Garut

Jujun Juansyah
Jujun Juansyah
0 Komentar

Garut – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menegaskan bahwa penanganan sampah di dalam area Sarana Olahraga (SOR) Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul, bukanlah kewenangan instansinya. Jujun mengatakan bahwa tanggung jawab kebersihan di dalam kawasan tersebut sepenuhnya ada di tangan pengelola, yaitu Dispora.

Ia mengatakan bahwa tugas DLH itu hanya mengurusi sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di SOR Ciateul untuk dipindahkan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Tapi, kalau untuk wilayah sekitar di dalam SOR-nya itu, adalah tugas masing-masing yang memiliki kawasan, siapa, Dispora, kami tugasnya adalah dari TPS yang ada di SOR ke TPA, itu tugas kami,” katanya, Senin (7/7)

Baca Juga:Hukuman Pedagang Miras Dinilai Ringan, Begini Kata Kasatpol PP GarutRumah Warga Cibatu Garut Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

DLH Kabupaten Garut sendiri sangat berharap ada kerja sama yang baik dari setiap pengelola kawasan, termasuk Dispora di SOR Ciateul. Mereka diminta untuk lebih peduli dan ikut menjaga kebersihan lingkungan. Dengan cara, cukup memilah sampah organik dan non-organik, lalu kumpulkan di TPS terdekat. Dengan begitu, proses pemindahan ke TPA jadi lebih lancar dan efisien. Intinya, kebersihan lingkungan itu tanggung jawab bersama, dimulai dari setiap pengelola kawasan.

“Jadi, kalau ada sampah di dalam area SOR Ciateul, itu urusan Dispora. DLH baru turun tangan setelah sampah itu sampai di TPS. Ini penting buat dipahami, biar enggak salah kaprah soal siapa yang harus beresin sampah di sana,” pungkasnya.(rizki)

0 Komentar