GARUT – Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan turut menanggapi perihal ajuan pensiun dini kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin.
Yudha Puja Turnawan menilai, pensiun dini yang diajukan oleh Ade Manadin diharuskan adanya transparansi atau alasan yang jelas karena dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik terkait pendidikan di Kabupaten Garut.
“Harapan saya ada transparansi dari beliau, kemudian pak kadis bisa menjelaskan apakah dalam konteks program program strategis dari disdik di tahun aggaran 2025 tidak akan terganggu,” Ujar Yudha, Senin (30/6).
Baca Juga:Imat Rohimat Anggota DPRD Garut Soroti Drainase Buruk di Desa-Desa, Dinilai Perparah BanjirGarut Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Selain itu, Yudha juga meminta kepada Bupati Abdusy Syakur, dengan kemunduran Kadisdik secara mendadak ini tidak akan menganggu program-program yang ada di Disdik Kabupaten Garut.
“Yang memang harapan kita saat ini ada perbaikan-perbaikan terhadap ruangan kelas yang rusak berat, dan juga banyak hal,” katanya.
“Apapun itu, bupati Garut harus bergerak cepat dan harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa program program strategis dan standar pelayanan minimal dinas pendidikan tidak akan terganggu,” tambahnya.
Bahkan, Yudha menyesalkan keputusan yang telah diambil oleh Ade Manadin tersebut.
” Jadi saya menyesalkan, saya sempat menelpon pak kadis cuman beliau belum bisa mengangkat telepon saya, tadinya saya ingin bertanya ada apa? Tentu kami sebagai dewan juga ingin tahu ada apa, meskipun beliau tidak perlu menjelaskan juga,” pungkasnya. (Ale)