Garut – Program unggulan “Satu Desa Satu Sarjana” yang menjadi janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Garut, Syakur-Putri, direncanakan mulai dijalankan pada tahun depan. Program ini menjadi salah satu langkah konkret pasangan Syakur-Putri dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut dengan target setiap desa memiliki minimal satu lulusan sarjana.
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, mengatakan bahwa perencanaan program ini sudah dilakukan dan kini sedang dievaluasi teknis pelaksanaannya.
“Sebetulnya perencanaannya sudah ada, bahkan ini lagi dievaluasi apakah dijalankannya itu mau serentak atau bagaimana, tapi kelihatannya sih kita diperencanaan serentak dulu ya, tapi dimulainya kemungkinan tahun depan,” ujar Aris.
Baca Juga:Ketua FAGAR Menyayangkan Kadisdik Garut Mengajukan Pensiun DiniGubuk Terbakar di Pamulihan Garut, Satu Orang Meninggal Dunia
Aris menjelaskan, program ini akan dibahas lebih lanjut setelah nota Bupati disampaikan ke DPRD dan akan diarahkan ke Komisi IV untuk pembahasan teknis.
“Dengan DPRD belum, karena nanti kemungkinan pembahasan itu setelah menyampaikan nota Bupati ke DPRD, tapi kalau untuk di rapat kerja nanti mungkin saya arahkan ke Komisi 4 ya, untuk dibahas dengan jenis terkait,” katanya.
Terkait anggaran, pihak DPRD ingin memastikan terlebih dahulu kerja sama Pemkab Garut dengan universitas mana yang akan diajak kolaborasi, sehingga bisa dihitung standardisasi biaya pendidikan per mahasiswa.
“Usulan agarannya kita nanti menyesuaikan ya, saya ingin melihat dulu juga bahwa pemerintah daerah ini bekerjasamanya dengan universitas mana, karena kemungkinan kan setiap universitas beda ya, tapi nanti kita lihat standardisasinya per siswa berapa,” ucapnya.
Aris menegaskan, DPRD akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program ini, termasuk mengenai kategori penerima manfaat program, apakah akan diprioritaskan bagi siswa berprestasi atau bagi mereka yang kurang mampu.
“Kalau pengawasan pasti ada ya, apalagi terkait masalah regulasi ya, karena kan apakah kategorinya ini tidak mampu atau berprestasi nanti kita lihat,” tambahnya.
Lebih jauh, Aris menjelaskan bahwa konsep pelaksanaan program “Satu Desa Satu Sarjana” perlu dirumuskan dengan jelas oleh Pemkab Garut dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga:Yudha Anggota DPRD Garut Tinjau Rumah Warga Roboh Akibat Longsor di SukaresmiBanjir Sungai Cimanuk Rendam Puluhan Rumah dan Sawah di Garut
“Rancangan-rancangan satu desa satu sarjana ini bagaimana dikonsepnya oleh pemerintah daerah, yang jelas mungkin itu harus tertuang di RPJMD. RPJMD ini kan diaturan harus dibuat sebelum 6 bulan. Nah ini kan Pak Bupati itu maju 4 bulan ya, nah Juli kita kemungkinan fokus di anggaran perubahan dulu, nah Agustus kita rencana membuat kesepakatan di RPJMD untuk 5 tahunan perencanaan Pak Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gerut,” pungkasnya. (rizka)