Baguna Jabar dan PDI Perjuangan Garut Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir Cimacan

Pengobatan gratis korban bencana dari Baguna PDI Perjuangan Jawa Barat dan DPC PDIP Garut
Pengobatan gratis korban bencana dari Baguna PDI Perjuangan Jawa Barat dan DPC PDIP Garut
0 Komentar

Garut – Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Jawa Barat bekerja sama dengan DPC PDI Perjuangan Garut menggelar layanan pengobatan gratis, terapi, dan pijat tradisional bagi warga terdampak banjir di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk aksi nyata dalam membantu penanganan pasca bencana banjir yang melanda Kabupaten Garut pada 28 Juni lalu, sekaligus menjadi rangkaian peringatan Bulan Bung Karno.

Selain layanan kesehatan gratis, warga juga mendapatkan doorprize berupa mesin cuci, magic com, kompor gas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang disiapkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Tanggapi Ajuan Pensiun Dini Kadisdik GarutImat Rohimat Anggota DPRD Garut Soroti Drainase Buruk di Desa-Desa, Dinilai Perparah Banjir

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang datang berbondong-bondong ke lokasi untuk mendapatkan layanan kesehatan dan dukungan di tengah kesulitan pasca banjir.

“Berdasarkan data yang dihimpun, bencana hidrometeorologi pada tanggal 28 Juni menyebabkan kerusakan signifikan. Tercatat 30 rumah mengalami rusak berat, 11 rumah terancam longsor, dan 465 rumah tergenang banjir,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, wilayah Cimacan menjadi salah satu daerah terdampak terparah dengan enam RW terendam banjir, meliputi Kampung Mekarsari, Kampung Sudika Indah, dan wilayah lainnya.

“Total warga yang terdampak mencapai 512 Kepala Keluarga (KK) atau 865 jiwa. Selain itu, bencana ini juga merusak 25 hektare lahan pertanian, menyebabkan jalan longsor, 11 ruas jalan mengalami kerusakan, dan 16 tembok penahan tanah (TPT) rusak,” katanya.

Yudha mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Garut yang telah menetapkan status tanggap darurat, sehingga memungkinkan penggunaan dana Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2025 yang masih tersedia sebesar Rp38 miliar.

“Dana ini dapat dialokasikan untuk penanggulangan bencana oleh seluruh SKPD. Sebagai contoh, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dapat mengajukan dana BTT untuk membantu warga yang rumahnya rusak berat, Dinas Pertanian dapat menggunakannya untuk pemulihan lahan pertanian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk perbaikan jalan yang rusak,” tuturnya.

Ia juga berharap kebutuhan pengobatan gratis di wilayah terdampak, terutama di Cimacan, dapat dipenuhi menggunakan dana tersebut.

Baca Juga:Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 HariMenanggapi Program Bupati Garut “Satu Desa Satu Sarjana”, Begini Kata Ketua DPRD

“Kami bersyukur sekali, penetapan status tanggap darurat ini adalah langkah tepat agar kita bisa memanfaatkan dana BTT. Dinas Pertanian juga bisa meminta, Dinas PUPR untuk perbaikan jalan yang rusak, termasuk kebutuhan-kebutuhan pengobatan gratis di wilayah yang paling banyak tergenangnya yaitu di daerah Cimacan ini,” imbuhnya.

0 Komentar