RADAR GARUT – Fenomena pengajuan pensiun dini di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS terus terjadi di berbagai daerah.
Baru-baru ini ramai diperbincangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin mengajukan pensiun dini. Hal ini menjadi perbincangan karena tak biasanya seorang yang menjabat posisi cukup strategis seperti kepala dinas tiba-tiba mengajukan pensiun dini.
Lantas apa saja kebanyakan alasan PNS mengajukan pensiun dini?
1οΈβ£ Faktor Kesehatan dan Kelelahan Kerja
Berdasarkan data BKN, diantara alasan PNS mengajukan pensiun dini adalah karena faktor kesehatan yang menurun akibat beban kerja. Banyak PNS mengalami hipertensi, diabetes, atau gangguan psikis akibat stres pekerjaan, sehingga memilih berhenti lebih awal untuk fokus pemulihan.
Baca Juga:Longsor Tutup Jalur Garut-Tasik, Lalu Lintas TerputusAde Manadin Kadisdik Garut Ajukan Pensiun Dini, Begini Tanggapan Ketua PGRI
2οΈβ£ Ingin Fokus dengan Keluarga
Banyak PNS perempuan maupun laki-laki yang mengajukan pensiun dini kaerna beralasan merawat orang tua, mendampingi pasangan, atau fokus mendidik anak. Terutama saat ada anggota keluarga sakit, mereka memilih untuk total mendampingi ketimbang terbagi antara pekerjaan dan rumah.
3οΈβ£ Terbatasnya Kesempatan Naik Jabatan
Bahkan ada pula PNS yang mengajukan pensiun ini karena jalur karier mereka dianggap sudah mentok. Tidak adanya promosi jabatan dan rotasi yang terbatas menjadi pertimbangan untuk memilih berhenti lebih awal, terutama bagi mereka yang merasa sudah cukup dari sisi finansial dan pengalaman kerja.
4οΈβ£ Keinginan Membuka Usaha Sendiri
Ada pula PNS yang mengajukan pensiun dini karena ingin menjadi wirausaha. Sebagian ASN memanfaatkan uang THT dan pensiun untuk modal usaha kecil seperti toko kelontong, pertanian, atau kuliner. Data BPS 2022 juga menunjukkan tren minat usaha pasca pensiun ASN meningkat.
5οΈβ£ Lingkungan Kerja Tidak Kondusif
Beberapa ASN juga mengajukan pensiun dini karena merasa tidak nyaman dengan lingkungan kerja, adanya konflik internal, atau dinamika politik jabatan. Hal ini lebih sering terjadi di daerah menjelang tahun politik, di mana jabatan struktural rawan pergantian.