Ade Manadin Kadisdik Garut Ajukan Pensiun Dini, Begini Tanggapan Ketua PGRI

ilustrasi pengajuan pensiun dini
ilustrasi pengajuan pensiun dini (AI)
0 Komentar

Garut – Kabar mengejutkan datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Garut. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, dikabarkan mengajukan pensiun dini dari jabatannya.

Posisi Kadisdik yang strategis membuat kabar ini menjadi perbincangan banyak pihak. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ade Manadin terkait alasan pengajuan pensiun dini tersebut.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, H. Encep Suherman, mengaku memilih berhati-hati menanggapi kabar tersebut karena masih sensitif dan belum ada keterangan resmi.

Baca Juga:Kadisdik Garut Ajukan Pensiun Dini, Begini Tanggapan Ketua DPRD GarutPemkab Garut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Longsor di Cisewu

“Sesungguhnya sensitif ya, saya tidak bisa mengomentari sebab takut salah kamar. Yang pertama kan karena kita tidak tahu alasan sesungguhnya apa, kita tidak tahu kalau-kalau nanti subjektivitas ini memicu konflik ya, kecuali kalau ada rilis resmi misalnya alasannya apa, kemudian itu kan belum secara formal disetujui kan baru usulan ke bupati, tapi memang sudah hampir mengarah kesana,” ungkapnya.

Encep juga menilai pengajuan pensiun dini merupakan hak setiap ASN, meski hal ini cukup jarang terjadi pada pejabat sekelas Kepala Dinas Pendidikan.

” Kalau memang takdirnya harus melakukan pensiun dini tidak ada yang salah, hanya sesuatu yang jarang saja, jadi kita seakan-akan sesuatu yang luar biasa, saya pikir tidak juga, pasti kalau ada kekosongan jabatan kan pasti ada rotasi, pasti. Tapi saya tidak tahu, itu kewenangannya kan di bupati,” ujarnya.

Selain itu, H. Encep juga menilai tidak akan terjadi masalah apapun ketika kepala dinas pendidikan mengajukan pensiun dini, karena estafet kepemimpinan akan terus berjalan. Dia juga yakin ade manadin tidak meninggalkan hutang kerja apapun.

“Saya pikir ya kalau beliau mengestafetkan tugas, saya pikir tidak ada masalah, tetap berjalan mungkin ya, beliau juga pasti tidak akan meninggalkan utang kerja, pasti ada yang didelegasikan entah itu sekdis (sekretaris dinas),” katanya.(rizka)

0 Komentar