Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi 

korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional mengadukan nasibnya ke Gubernur Jawa Ten
korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional mengadukan nasibnya ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di kantor gubernur pada Jumat (20/6/2025).
0 Komentar

SEMARANG – Seorang warga Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di kantor gubernur pada Jumat (20/6/2025). Carmadi merupakan salah satu dari 83 korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

Carmadi awalnya tergiur tawaran bekerja sebagai kru kapal ikan di Spanyol dengan janji gaji 3.000 euro per bulan. Namun, setelah berangkat, ia justru ditempatkan sebagai pelayan restoran dengan upah jauh di bawah janji. Para korban diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, seperti Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Carmadi menceritakan kronologi peristiwa hingga akhirnya berhasil kembali ke Indonesia.

Baca Juga:Kantor Desa Persiapan Sindang Rahayu Garut Belum DifungsikanDisparbud Garut Siapkan Strategi Menyambut Liburan Sekolah

“Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan Polda Jateng. Saya bisa pulang, tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ujar Carmadi.

Menurut data dari Polda Jateng, sindikat ini dijalankan oleh tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol dengan bayaran tinggi.

Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta, namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta.

Setelah sampai di Spanyol, para korban justru ditempatkan di rumah agen dan direkam dalam video menjadi semacam “komoditas” untuk dijual ke tempat kerja yang belum pasti.

“Awalnya dijanjikan kerja di kapal, tapi begitu sampai malah disuruh kerja di restoran Cina. Gajinya 900 euro. Teman saya ada yang cuma dapat 700 euro. Tidak sesuai sama sekali,” kata Carmadi.

Data Polda Jateng menyebutkan, total korban yang diberangkatkan oleh sindikat ini mencapai 83 orang, dengan kerugian korban dalam satu laporan mencapai Rp5,8 miliar.

Sebagian korban berhasil kembali ke Indonesia, termasuk 5 orang dengan biaya sendiri, seperti Carmadi, yang kini menjadi pelapor kasus ini.

Baca Juga:Anggota DPRD Garut Kunjungi Rafa, Anak Disabilitas Tuna Daksa, Sampaikan Kabar Bantuan ProstetikPerkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Kepribadian Warga Binaan

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng meliputi: paspor, bukti transfer, print-out pemesanan tiket, dokumen perjanjian kerja, serta percakapan digital.

0 Komentar