Warga Keluhkan Keberadaan PKL di Jalan Merdeka Garut

pkl jalan merdeka
pkl jalan merdeka
0 Komentar

Garut – Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan merdeka area pasar Tradisional Ciawitali sempat ditertibkan Pemkab Garut, dan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 06.00 pagi, namun keberadaan PKL ini masih ada yang melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

Dewi, warga asal Tarogong Kidul mengeluhkan keberadaan PKL di jalan merdeka yang melebihi batas waktu, menurutnya para PKL harus mentaati aturan yang sudah berlaku, agar pedagang dan pembeli nyaman, serta peraturan yang sudah dibuat Pemkab Garut tidak sia-sia.

” Iya kan sudah dibatasi yah waktu nya sampe jam 6 pagi, tapi masih ada beberapa PKL yang masih buka lapak, bahkan menawarkan dagangannya, tapi ada juga yang lagi beres-beres lapak,” ujarnya.

Baca Juga:DTKS Migrasi ke DTSen, Data Kemiskinan Garut Kini Lebih AkuratBupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan

“Inginnya mah taati aja aturan yang sudah berlaku, biar sama-sama nyaman antara pedagang dan pembeli, biar tetap bersih seterusnya, percuma lah pemerintah buat aturan agar Garut tertib, tertata, ingin terlihat bersih,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPT Pasar Tradisional Ciawitali Garut, Husen mengatakan bahwa Pemkab Garut sudah berusaha semaksimal mungkin agar para PKL mentaati edaran yang telah diberikan, Disperindag ESDM Garut pun sudah melakukan beberapa pendekatan secara kekeluargaan kepada para PKL.

” Pada dasarnya pemerintah kabupaten garut telah berupaya semaksimal mungkin atas keluhan masyarakat terkait keberadaan nya, setelah surat edaran diterbitkan ada sebagian kecil pedagang yang masih menggelar dagangannya diluar waktu yang telah ditetapkan, dan sebagian besar sudah mentaati nya, untk mengantisipasi hal tersebut disperindag ESDM sudah berupaya dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada mereka agar dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Husen.

“Penertiban yang dilakukan satpol-pp Kabupaten Garut yang didampingi oleh stakeholder telah berupaya semaksimal mungkin, akan tetapi ada beberapa pedagang yang masih membandel utuk melakukan aktivitas usaha meskipun mereka berjualan nya tidak di trotoar atau di jalan merdeka, mereka menyiasati usaha nya dengan menggandeng para pemilik lahan sekitar jl. Merdeka,” tambahnya.

Husen juga menyampaikan bahwa Pemkab Garut masih membolehkan para PKL melebihi batas waktu dan Bupati Garut pun masih membolehkan keberadaannya, karena masih mempertimbangkan akan kesulitan ekonomi dan beban hidup saat ini.

0 Komentar