Pengelolaan Sampah di Garut Selatan Belum Maksimal, DLH: TPA Masih Belum Tersedia

Jujun Juansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
Jujun Juansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
0 Komentar

” Untuk selatan itu kita hanya baru membantu satu armada di Pameungpeuk, kecamatan Pameungpeuk. Jadi memang belum semua kecamatan di selatan itu belum, hanya satu yang sudah memulai armada. Dan saya kira armada juga ini sama-sama tidak efektif ya karena ya tadi pembuangannya juga kemana gitu kan seperti itu,” ungkapnya.

DLH juga mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik bisa ditimbun atau dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik sebaiknya dipilah, dijual, atau dibakar dengan catatan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

” Kalau himbauan saya sih seperti ini ya, pertama adalah mereka masyarakat harus memilah sampah itu yang utama. Organiknya, kalau organik itu kan dibuangnya bisa ke sungai silakan gitu kan, ataupun misalkan ditimbun gitu ya, di olah boleh menjadi kompos atau kalau enggak ya dikekebunkan juga gak apa-apa kan tinggal digali. Nah untuk an organik memang ini harus dipilah gitu ya. Nah nanti kan kalau udah hasil dipilah itu kan bisa dijual ya, nah anorganiknya yang tidak dipilah atau dalam bentuk residu, nah ini yang mungkin bisa dibakar lah gitu, walaupun secara regulasi kan belum boleh gitu kan, tapi Sepanjang mereka mempunyai sarana untuk pembakaran gitu ya kalau saya sih masih mempersilahkan gitu sepanjang bahwa tidak mengganggu masyarakat sekitar,” pungkasnya. (rizka)

0 Komentar