GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin melantik 22 ASN untuk melaksanakan tugas baru sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan yang dimekarkan dari desa induk di Kabupaten Garut. Pelantikan ini diselenggarakan di Pendopo pada Jumat (20/6).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto mengatakan bahwa sebanyak 22 desa persiapan sudah keluar register dari Gubernur Jawabarat, pada tanggal 2 Juni 2025 lalu. Penjabat desa persiapan yang sudah dilantik akan melaksanakan tugas dari desa persiapan hingga disahkan menjadi desa definitif.
” Ini desa persiapan, bukan desa baru, jadi untuk menjadi desa definitif ini berproses ya, evaluasi dulu, tidak langsung menjadi desa definitif. Kita evaluasi 1 sampai 3 tahun, dengan evaluasi per 6 bulan sekali,” ujarnya.
Baca Juga:Bupati Garut Pastikan Pelantikan Kepala Dinas Digelar Pekan DepanTasyakuran Operasional Masjid Nurussalam Lapas Garut, Ditandai dengan Salat Berjamaah Perdana
Jika hasil evaluasi desa perisapan ini perkembanganya bagus, tata kelolanya baik, selanjutnya akan disusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan desa baru. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah 22 Desa Persiapan tersebut akan berkurang setelah proses evaluasi dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Dari 22 desa persiapan ini, bisa saja nanti berkurang untuk menjadi desa definitif nya, evaluasinya ada yang 1 tahun, mungkin 2 tahun, atau bahkan 3 tahun, karena maksimal 3 tahun sesuai Permendagri no 1 tahun 2017,” ucapnya.
Erwin melanjutkan, 22 desa perisapan ini dari 16 kecamatan di Kabupaten Garut, dan ada beberapa kecamatan yang mengusulkan 2 desa. Proses usulan desa persiapan ini sudah dari tahun 2019, namun dikarenakan terhenti dengan adanya Covid-19, sehingga Pemkab Garut memulai kembali program ini pada awal tahun 2022.
Tujuan utama pemekaran desa persiapan ini, yaitu untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, sedangkan tugas Penjabat sementara (PJS) ini harus menata kelembagaan di desa, kemudian pra-susunan organisasi kepemerintahan, kemudian batas wilayah desa.
Erwin menegaskan, bahwa desa persiapan ini tidak ada hak dan kewenangan mengolah keuangan desa, belum ada APBDes dan RKPDes, masih menginduk ke desa induk.
” Hanya operasional, operasionalnya itu paling banyak, paling banyak ya, paling banyaknya itu sekitar 30 persen dari biaya operasional desa Induk, paling banyak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam sambutannya, menyoroti bidang pendidikan di Kabupaten Garut melalui setiap desa, pihaknya meminta agar para PJS kepala desa ini melakukan pengecekkan di SD, bahkan anak-anak usia SMP, karena dari data kebanyakan usia anak SMP tidak melanjutkan sekolah.