GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, akan menteribkan kembali para Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan merdeka tepatnya di depan Lapangan Kerkof.
Kasatpol PP, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa setelah penertiban PKL di jalan merdeka tepatnya di area pasar Ciawitali, pihaknya juga kedepan akan menertibkan kembali PKl di depan Lapangan Kerkof.
“Kemarin kami sudah menyampaikan surat teguran, jadi rencananya ke depan ada kita itu ada penertiban,” ujarnya, Selasa (17/6).
Baca Juga:Lapas Garut Ikuti Apel Bersama Menimipas:Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berorientasi pada Kepuasan MasyarakatPrimkopasindo Bina Kemandirian Narapidana Lapas Garut, Panen 20 Ton Ayam Broiler
“fungsionalisasi fasilitas umum, Itu fasilitas umum akan dinormalisasi, jadi tidak hanya trotoar,” katanya.
Selanjutnya, kata Eko para PKL di depan Kerkof itu sudah diberikan surat peringatan pertama terkait akan ditertibkan, tak hanya area Pasar Ciawitali dan kerkof, dari arah Sor Adiwijaya hingga bunderan SMKN 2 Garut pun banyak warung-warung baru dan akan ditertibkan pula.
“Nah diawali dengan surat peringatan, kemarin sudah disampaikan, ruas jalan Merdeka akan kita tertibkan, jadi perluas jalan Merdeka, misalnya otista, jadi termasuk di jalan Merdeka itu dari mulai Sor sampai ke bundaran STM kan itu banyak sekarang tumbuh warung-warung, itu kan di atas saluran, trotoarnya tidak ada tapi di atas saluran Itu akan kita tertibkan juga,” jelasnya.
kemudian, penertiban PKL ini kata Eko sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jadi sesuai SOP, sesuai SOP kita tertibkan, jadi SOP nya ada surat peringatan 1, 2, 3,” pungkasnya. (rizka)