“Bahkan sebagai bentuk kepedulian ASN, Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati mendorong agar ASN Kabupaten Garut berpartisipasi memberikan perlindungan dengan membayarkan iuran Rp 16.800, khususnya untuk pekerja rentan dengan Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan,” pungkas Muksin.(rizki)
Perlindungan BPJS untuk Penambang Pasir Minim di Garut, Begini Saran Kepala Disnakertrans Garut

