GARUT — Fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki kembali disorot. Sejumlah warga, khususnya mahasiswa di Kabupaten Garut, mengeluhkan kondisi trotoar di Jalan Cimanuk, kawasan Jayaraga, yang kini justru dimanfaatkan sebagai area parkir motor hingga lapak pedagang kaki lima (PKL).
Rizky, seorang mahasiswa Institut Teknologi Garut (ITG), mengaku setiap hari harus berjalan kaki melewati trotoar tersebut. Namun, alih-alih merasa aman, ia justru harus berbagi ruang dengan kendaraan dan pedagang.
” Ya saya setiap hari kalau ke kampus pasti lewat jalan ini, kalau mau ke warung jalan kaki ya kurang aman aja, harus melewati bahu jalan dulu, soalnya ini kan trotoar, tapi banyak ditempati sama pedagang, parkir motor juga, iya ga aman aja,” ujarnya.
Baca Juga:KUA Leuwigoong Panggil P3N Terkait Konten ViralKasatpol PP Garut: Patroli Malam Berlaku untuk Semua, Termasuk Mahasiswa
” Ya saya inginnya kepada pihak terkait atau mungkin bupati, perbaiki, penataan kembali fungsi trotoar sesungguhnya, agar kita merasa aman ya kalo mau lewat,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan bahwa Jalan Cimanuk termasuk jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, pengelolaan dan penindakan terhadap pelanggaran di trotoar tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkab Garut.
” Jalan Cimanuk bukan kewenangan kita, karena itu tidak termasuk ada penlok parkirnya,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyarankan agar masyarakat yang menemukan pelanggaran di trotoar, seperti parkir sembarangan, dapat melapor ke pihak kepolisian sektor (Polsek) terdekat.
Satria juga menambahkan, Dishub Garut rutin melakukan pengawasan di area yang masuk dalam penlok parkir resmi. Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah kawasan Pengkolan, di mana petugas kerap menertibkan parkir liar, termasuk yang berada di atas trotoar.(rizka)