” Nah sebelum ada ketentuan jam malam juga kalau di Garut itu ada patroli siang, ada patroli khusus untuk pelajar namanya ansebol (anak sekolah bolos), Jadi si patroli siang tugasnya ke tempat-tempat yang biasa dipakai manggal anak-anak pelajar, Itu juga sering kita nemukan. Nah kalau siang, perlakuannya beda. Kalau siang, kalau diketemukan pada saat jam waktu belajar, kita serahkan ke sekolahnya di antar itu,” katanya.
Jika pelajar tersebut kerap mengulangi pelanggaran, maka kebijakan pembinaan akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Opsi pembinaan termasuk penempatan sementara di barak atau lembaga pembinaan lainnya.
“Nah saya serahkan ke sekolah, ke sekolah nanti dibarakan atau bagaimana gitu ya untuk ke depannya, sudah harus ada pembinaan tindak lanjut lah,” tutupnya. (rizka)