Larangan Media Massa untuk Menghindari Eksploitasi dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Larangan Media Massa untuk Menghindari Eksploitasi dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Larangan Media Massa untuk Menghindari Eksploitasi dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak (AI)
0 Komentar

Radar Garut- Media massa memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi dan membangun kesadaran publik. Namun, dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual terhadap anak, media harus berhati-hati agar tidak jatuh pada praktik eksploitasi yang justru dapat memperburuk kondisi korban. Larangan-larangan tertentu dalam dunia jurnalistik bukan sekadar aturan formal, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etika untuk melindungi anak-anak dari bahaya psikologis dan sosial.

Pentingnya Menjaga Privasi Korban Anak

Anak-anak korban kekerasan seksual sangat rentan terhadap trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, media dilarang keras mengungkap identitas korban, baik nama, foto, alamat, maupun informasi yang bisa mengarahkan pada identifikasi mereka. Penyebaran data pribadi ini bukan hanya melanggar hak privasi, tetapi juga berisiko menyebabkan stigma sosial dan diskriminasi terhadap korban dan keluarganya.

Menghindari Sensasi Berlebihan dan Bahasa yang Menyakitkan

Media sering kali tergoda untuk menghadirkan berita yang dramatis demi menarik perhatian pembaca atau penonton. Namun, dalam kasus kekerasan seksual pada anak, penggunaan bahasa yang bombastis, judul provokatif, atau penggambaran yang vulgar justru dapat menimbulkan efek retraumatisasi bagi korban dan keluarga.

Baca Juga:Panduan Lengkap Merawat Ikan Cupang agar Warnanya Makin Gacor dan TajamMengenal Jenis Ikan Cupang Terpopuler dan Termahal di Pasaran

Larangan menggunakan istilah yang menyalahkan korban (victim blaming) atau menghakimi perilaku anak sangat penting agar pemberitaan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Media juga dianjurkan untuk menyajikan fakta dengan objektif dan empati.

Larangan Menayangkan Visual yang Tidak Pantas

Penggunaan gambar atau video yang menggambarkan korban secara eksplisit atau situasi kekerasan harus dihindari. Visual semacam ini dapat mengeksploitasi penderitaan korban dan melanggar kode etik jurnalistik. Media sebaiknya memilih ilustrasi yang bersifat umum dan tidak mengandung unsur sensasionalisme.

Batasan dalam Peliputan dan Wawancara

Saat meliput kasus kekerasan seksual terhadap anak, media harus menghindari interaksi langsung dengan korban tanpa pendampingan profesional, seperti psikolog atau pendamping hukum. Wawancara yang tidak sensitif dapat memperparah trauma dan mengganggu proses pemulihan.

Selain itu, media juga harus berhati-hati dalam mewawancarai keluarga dan pihak terkait agar tidak memicu konflik atau tekanan yang tidak perlu.

0 Komentar