GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tengah mengusulkan pembentukan 22 desa baru sebagai bagian dari program pemekaran wilayah. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan desa, mempercepat pembangunan, dan memperluas jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.
Saat ini, Kabupaten Garut memiliki total 421 desa. Dengan adanya rencana penambahan tersebut, daerah berharap kualitas layanan publik dapat ditingkatkan serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menyampaikan bahwa desa-desa yang diusulkan belum langsung menjadi desa definitif. Sebaliknya, statusnya akan dimulai sebagai desa persiapan, dengan masa evaluasi yang berlangsung antara satu hingga tiga tahun.
Baca Juga:Ke Depan Program Barak Militer di Garut Juga Akan Menyasar Siswa yang BaikProgram Barak Militer di Garut Diprioritaskan Benahi Karakter Anak Bermasalah
“Enggak, ini persiapan dulu. Desa persiapan statusnya bukan langsung menjadi desa definitif, Itu antara satu sampai tiga tahun desa persiapan, artinya Kita evaluasi kembali dengan adanya pelantikan nanti PJS, bagaimana dari sisi perkembangan, baik sisi pemerintahan, pemberdayaan, kemasyarakatan, termasuk Swadaya dan Gotong-royong, desa persiapan tersebut,” ujarnya, Rabu (4/6).
Kemudian kata Erwin, jika hasil evaluasi desa persiapan ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, maka langkah selanjutnya akan dibuat pengusulan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru.
“Ya itu tergantung evaluasi nanti ya, sekarang desa persiapan dulu,” tutupnya. (rizka)