GARUT – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyambut positif kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menerapkan aturan jam malam bagi pelajar. Dalam aturan tersebut, para siswa diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak.
Menurut Aris, imbauan tersebut sejalan dengan upaya membentuk kedisiplinan di kalangan pelajar. Ia menilai, batas waktu keluar malam akan membantu siswa lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi kegiatan belajar di hari berikutnya.
“Sebetulnya bagus ya ini sudah jadi imbauan ke setiap SKPD bahwa tadi juga Pak Bupati menyampaikan ini untuk jadi acuan kita bersama bahwa untuk mengatur anak-anak kita supaya lebih disiplin khususnya dalam pulang ya, tadi sudah diimbaukan bahwa sebelum jam 9 malam itu harus sudah ada di rumah, supaya mereka siap menghadapi hari sekolah besok, ini tidak ada kata begadang untuk pelajar-pelajar kita di Kabupaten Garut khususnya,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda, Senin (2/6).
Baca Juga:Bupati Garut Dukung Aturan Gubernur Jabar Terkait Larangan Pelajar Keluyuran di Atas Jam 9 MalamDPC PDIP Garut Inisiasi Pembangunan Rumah Emak Eja: Bjb, Baznas, Korpri dan ASN Ikut Gotong Royong
Lebih lanjut, Aris juga menilai bahwa penerapan jam malam ini berpotensi menekan angka kenakalan remaja dan kriminalitas yang melibatkan pelajar, terutama di malam hari.
“Ya itu mungkin salah satunya ya. Jadi kalau misalkan lebih terkontrol itu anak-anak kita lebih terperhatikan untuk ada di rumah sebelum jam 9 malam. Ya lebih bagus kalau misalkan di bawah itu misalkan habis Maghrib dan habis Isha itu sudah ada di rumah,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut.
” Ya itu kan tinggal mengikuti saja ya, ini sudah jadi arahan, yang jelas aturan itu dibuat insyaa Allah mungkin itu untuk kemajuan pendidikan kita yang lebih baik,” pungkasnya. (rizka)