Bupati Garut Dukung Aturan Gubernur Jabar Terkait Larangan Pelajar Keluyuran di Atas Jam 9 Malam

Bupati Garut, Abdussy Syakur Amin.
Bupati Garut, Abdussy Syakur Amin.
0 Komentar

GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan aturan baru bagi para pelajar terkait dengan larangan beraktivitas di malam hari atau jam malam di atas jam 9 malam.

Bupati Garut mendukung aturan tersebut. Pemkab Garut akan mengikuti imbauan yang telah diberikan oleh Dedi Mulyadi.

” Kita akan mengikuti imbauan pak Gubernur seperti apa, di beberapa tempat sudah mulai dilaksanakan cuman sifatnya belum secara keseluruhan,”Ujar Syakur, di lapangan setda, Senin (2/5).

Baca Juga:DPC PDIP Garut Inisiasi Pembangunan Rumah Emak Eja: Bjb, Baznas, Korpri dan ASN Ikut Gotong RoyongDinas Pertanian Garut Siapkan Mitigasi Kekeringan Hadapi Musim Kemarau

Sosialisasi aturan ini kata Syakur, sudah mulai dilaksanakan. Hanya saja sejauh ini pihaknya dalam hal ini Satpol PP belum menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar.

” Semoga tidak ketemu (pelanggaran) artinya mereka diam di rumah, mereka sudah tidak berani untuk keluar rumah,” ujarnya.

Sementara saat disinggung apakah pelajar yang melanggar aturan akan dikirim ke barak militer, bupati Syakur menyebut bahwa hal tersebut masih dalam kajian.

” Karena itu butuh biaya ya, sedangkan kita tidak menganggarkan seperti itu, tetapi sudah ada inisiasi untuk mulai mengkaji,” katanya.

“Jadi kalau ada pelanggaran kita kembalikan dulu ke orangtuanya, itukan anak-anak tanggung jawab orangtua, kita juga lihat dulu separah apa kasusnya nanti,”pungkasnya. (Ale)

0 Komentar