MAKKAH – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia akibat dehidrasi setelah berusaha masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Korban bersama dua rekannya ditemukan aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.
Korban berinisial SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya, berinisial J dan S, berhasil diselamatkan dan langsung mendapat perawatan medis. Kondisi keduanya kini dilaporkan stabil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya SM dan sepuluh WNI lain sempat diamankan dalam razia keamanan dan dipulangkan ke Jeddah. Namun, SM kembali mencoba masuk ke Makkah bersama J dan S menggunakan visa ziarah jenis multiple. Ketiganya memanfaatkan jasa taksi ilegal dan nekat melintasi jalur gurun.
Baca Juga:Yusril Ihza Mahendra Bantah Keras Isu Perundingan Indonesia-Israel: “Itu Tidak Pernah Terjadi”Ahab Sihabudin Harapkan Akselerasi Perbaikan Jalan Rusak
Dalam perjalanan, sopir taksi diduga panik saat melihat tanda-tanda keberadaan patroli keamanan. Ia kemudian menurunkan ketiga penumpangnya di tengah gurun dan melarikan diri. Mereka pun terlantar hingga akhirnya ditemukan oleh drone patroli milik otoritas keamanan Arab Saudi.
Jenazah SM telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah langsung bergerak menangani pemulangan jenazah dan berkoordinasi dengan keluarga korban di Madura untuk proses pemakaman.
Adapun J dan S, setelah dinyatakan pulih, dipulangkan kembali ke Jeddah oleh otoritas setempat.
KJRI Jeddah mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergoda mengikuti praktik haji non-prosedural yang membahayakan keselamatan.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegas pernyataan resmi KJRI. (*)