GARUT – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan telah membuka pendaftaran bagi calon Direktur Utama, Direktur Teknik dan Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, pendaftaran berakhir pada Rabu (28/5).
Batas waktu pengiriman dan penerimaan berkas lamaran dimulai dari tanggal (19-28/5). Selama masa pendaftaran berlangsung, seluruh berkas diterima oleh Sekretariat Seleksi yang berlokasi di Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Garut.
Berdasarkan informasi, jumlah pendaftar hingga 1 hari jelang penutupan masa pendaftaran terdapat 6 orang yang melakukan pendaftaran termasuk dari luar Kabupaten Garut. Sayangnya belum diperoleh nama nama calon Direksi yang telah mendaftar.
Baca Juga:Mahasiswa Garut Kecewa Gagal Audiensi, DPRD Mengaku Sudah SiapAwalnya Dikira Penculikan, Remaja di Garut ini Ternyata Korban Pencabulan
Namun, terdapat satu nama yang menarik perhatian publik, Dadan Hidayatulloh, yang mendaftarkan diri untuk posisi Direktur Utama PDAM Garut.
Salah satu klausul dalam persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta seleksi adalah tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif.
Sementara saat dikonfimasi langsung kepada Dadan melalui pesan seluler, yang bersangkutan juga mengaku sudah mengundurkan diri sebagai ketua maupun anggota parpol. Bahkan, ia mempersilahkan para wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada KPU Garut atau kantor DPC PKB.
PLT. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Asyim Burhani, dihubungi via telephon selularnya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SK pengunduran diri Dadan Hidayatulloh sebagai ketua DPC PKB.
“Sudah kami terima SKnya, Pak Dadan ini di SK nya sudah mengundurkan diri dari ketua dan keanggotaannya. Suratnya kami terima Minggu lalu,” Ujar Asyim Burhani, Selasa (27/05)
Diketahui, pengunduran diri Dadan dari posisinya sebagai ketua, maupun anggota PKB itu pertanggal (4/5) dan SK keluar tanggal (14/5) yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid.
SK tersebut telah diserahkan ke KPU Garut pada tanggal (19/5) . Selanjutnya Dadan mendaftar ke Pansel Direksi PDAM Tirta Intan pada (20/5).
Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan EkonomiMinat Kurban di Garut Tahun Ini Tidak Seramai Tahun Lalu
Dadan juga diketahui telah memiliki Sertifikat Diklat Ahli Manajemen Air Minum tingkat Muda dan Madya dari Lembaga Pelatihan Profesi Yayasan pendidikan Tirta Dharma PAMSI dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia dn sertifikat BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Profesi Air minum Indonesia. (Ale)