GARUT – Upaya audiensi yang direncanakan Aliansi Mahasiswa Garut bersama DPRD Kabupaten Garut, Senin (26/5/2025), berujung kecewa. Aksi yang digelar di Gedung DPRD Garut pada pukul 14.15 WIB itu gagal dilaksanakan karena ketidakhadiran para anggota dewan.
Puluhan mahasiswa yang telah hadir dengan membawa sejumlah isu strategis, seperti alih fungsi lahan, revitalisasi Pasar Induk, proyek infrastruktur, hingga evaluasi 100 hari kerja pemerintahan eksekutif dan legislatif, merasa diabaikan. Ketiadaan perwakilan DPRD di lokasi membuat audiensi tidak bisa dilanjutkan.
Koordinator lapangan aksi, Luthfi Muchtar Dabigie, menilai ketidakhadiran anggota dewan mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap aspirasi publik.
Baca Juga:Awalnya Dikira Penculikan, Remaja di Garut ini Ternyata Korban Pencabulan Komisi III DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi
“Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal tanggung jawab. Kami bukan datang untuk meminta-minta, kami datang untuk mengingatkan bahwa demokrasi itu hidup jika ada partisipasi. Tapi bagaimana mungkin partisipasi terjadi jika wakil rakyatnya sendiri abai?,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi menyangkut tanggung jawab wakil rakyat terhadap masyarakat yang mereka wakili. Ia juga mempertanyakan keberpihakan legislator, yang menurutnya aktif hanya saat masa kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Garut, Dilla Nurul Fadilah, membantah bahwa DPRD tidak hadir. Ia mengatakan dirinya dan sejumlah anggota dewan sudah berada di kantor sejak pagi.
“Kita sudah menerima dan saya sendiri sudah standby dari pagi , tetapi mungkin temen-temen mahasiswa ingin bertemu dengan pak bupati / bu wakil. Sehingga pihak mahasiswa tidak menerima,” ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dilla menjelaskan bahwa pembatalan audiensi terjadi karena ketidaksepahaman mengenai format pertemuan. Ia menegaskan bahwa bukan DPRD yang membatalkan, melainkan karena mahasiswa menolak audiensi jika tidak dihadiri oleh kepala daerah.
“Jadi bukan dibatalkan dari pihak dewan tapi justru titik awal ketidak serasian pelaksanaan audensinya itu di saat mahasiswa tidak terima karna mereka ingin bertemu dengan pka bupati/ bu wakil bupati,” pungkasnya. (rizka)